Anak Kandung Dan FORMAPSU Minta Pj Gubsu Pecat Oknum Pejabat Kasi SMA Cabdis Labuhan Batu

/ Jumat, 01 Desember 2023 / 11.15
 

Medan/Labuhan Batu. Topingormasi.com

Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara (FORMAPSU) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka mendesak Pj. Gubernur Sumatera Utara (Pj. Gubsu) untuk memberhentikan Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik), Kasi SMA Cabdis Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara berinisial A secara tidak hormat.

“Dalam aksi, Waldano kordinator aksi menyampaikan, hari ini kami dari Himpunan Mahasiswa Islam HMI Unimed, Himpunan Mahasiswa Bener Meriah serta Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang tegabung dalam FORMAPSU melakukan aksi untuk mendesak Pj Gubsu memecat secara tidak hormat oknum ASN Disdik Sumatera Utara berinial A. 

"Ia tak lagi memiliki moral dan etika menjabat sebagai ASN Disdik Sumut, karena telah melanggar norma hukum, norma sosial dan norma agama sebagaimana yang kita anut dan pedomani,"imbuh Waldano.

Dalam orasinya ia juga menyinggung soal lambannya Pj Gubsu dalam merespon aduan korban akibat ulah oknum ASN Disdik Sumut berinial A tersebut. Mereka menilai seolah Pj Gubsu dan Pimpinan Satuan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara (SKPD Sumut) melakukan pembiaran adanya oknum ASN tak "bermoral" begitu saja".

“Kami menilai ada keanehan dan tanda tanya besar, "mengapa Pj Gubsu dan Pimpinan SKPD Sumut tak bertaji dalam menindak oknum ASN Disdik Sumut ini. Padahal ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tersangka Perzinahan.

Lanjut waldano, dalam kasus ini ada indikasi A telah memiliki anak dari hubungan tidak sah dengan seseorang perempuan. Selain itu A juga, membiarkan wanita selingkuhannya mempidanakan anak kandungnya sendiri. Dimana moralnya? Dimana etikanya sebagai ASN? Dimana penegakan hukum terhadap kasus yang begini? "Tuanya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut hadir juga Miftahul Jannah (anak kandung A). Miftah juga menyampaikan kekesalannya terhadap penegakan disiplin ASN yang seolah tak berdaya. Tidak adanya perlindungan bagi korban KDRT dan perempuan. Miftah juga berharap Pj Gubsu untuk segera menindak tegas A.

“Saya sebagai korban, saya sebagai perempuan dan sebagai anak kandungnya, kini mendesak bapak Pj Gubsu agar segera tindak tegas oknum ASN Disdik Sumut yang bermasalah tersebut. Tegakkan disiplin ASN, jangan biarkan masa depan Pendidikan kita di Sumut ini menjadi hancur karena ulah oknum seperti A ini. Lindungi perempuan dan korban KDRT pak, sebagaimana aturan yang belaku," ujar Miftah sembari mengusap air matanya.

Setelah menyampaikan orasinya, massa FORMAPSU kamudian diterima oleh Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Samuel Simangunsong. 

“Setelah diterima, Samuel mengatakan, kami telah mendengar aspirasi teman-teman sekalian, dan kami juga telah mencatat beberapa hal sebagai tuntutan aksi. apa yang disampaikan teman-teman ini akan kami sampaikan ke Pimpinan Pemprovsu untuk ditindaklanjuti," imbuh Samuel.

Setelah mendengar respon Samuel selaku perwakilan Pemprovsu, kemudian ada penandatanganan pernyataan sikap bersama oleh massa aksi dan perwakilan Pemprovsu. Dan FORMAPSU mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera direspon.

Sekedar dikertahui bahwa Oknum ASN Disdik Sumut berinisal A telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditetapkan sebagai tersangka perzinahan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini