Gelapkan Sepeda Motor Dua Pemuda Ditangkap Polisi

/ Selasa, 28 November 2023 / 21.05

Batubara. Topinformasi.com

Dua pelaku penggelapan sepeda motor BK 5518 ZAM, milik M Fazri diringkus Satreskrim Polsek Indrapura di salah satu warung di Desa Pasar Delapan, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Kedua tersangka masing-masing, Angga Lesmana (24), warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka dan Gilang Ananda (23), warga Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik menuturkan, kedua tersangka Angga dan Gilang dibekuk Senin 4 November 2023, sekira pukul 04.00 WIB dini hari. “Kedua tersangka kita tangkap saat berjalan menuju warung,” jelas AKP Jonni, Selasa 28/11/2023.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan LP/B/188/XI/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batubara tanggal 20 November 2023. Pelapor M. Fazri (20) warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka.

Dalam laporan dijelaskan, kasus penggelapan motor terjadi Minggu pada 19/11/2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Malam itu, kedua tersangka datang meminjam motor korban untuk membeli nasi. Setelah setelah motor di bawa, kedua pelaku tak kembali, justru menggelapkan motor korban. Atas kejadian itu kedua pelaku dilaporkan ke Polsek Indrapura.

“Setelah diintrogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku motor milik korban sudah dijual ke pihak lain yang kini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini