TM Gemkara Tuding Bupati Batubara "Pembohong" Dan Tidak Layak Pimpin Batubara 2 Periode

/ Senin, 04 September 2023 / 18.23

Batubara. Topinformasi.com
Puluhan masa Tunas Muda (TM) Gemkara Batubara unjuk rasa (unras) dihalaman kantor Bupati. Sedikitnya 12 tuntutan yang disampaikan orator unras karena dianggap tindakan tipu-tipu yang yang dilakukan Bupati Batubara kepada masyarakat Batubara. 

Melalui orator aksi, masa menuding Bupati Batubara "pembohong", dan tidak layak sebagai Bupati serta mengajak masa untuk tidak memilih Zahir sebagai Bupati Batubara kedepan. 

Dalam aksinya, TM Gemkara meminta Bupati Batubara untuk bertanggungjawab Atas lahan Pemerintahan Batubara di PT. Kuala Gunung seluas 350 Hektar. Dan meminta kepada Bupati dan DPRD Batubara untuk bertanggungjawab atas hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara Kepada PT. SMI sebesar 139 Milyar. Karena kami nenilai itu hanya menjadi beban Masyarakat Batubara yang akan datang.

Selanjutnya masa meminta Bupati Batubara untuk bertanggungjawab atas hilangnya uang Pemkab Batubara sebesar Rp 7,6 Milyar yang dilarikan oleh Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batubara yang sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Karena kami menilai hal tersebut sangat merugikan masyarakat Batubara.

Selain itu, TM Gemkara meminta kepada Sekda Batubara untuk bertanggungjawab atas mangraknya aset-aset Pemkab Batubara seperti, Kantor BPBD Batubara di Tanjung Tiram, Kantor Lurah Tanjung Tiram, Kantor Penyuluhan Pertanian Tanjung Tiram dan yang lainnya.

Masa juga meminta pertanggungjawaban Sekda Batubara atas Lahan Pemkab Batubara yang ditanam ubi oleh oknum - oknum yang tidak bertanggugjawab. Dan meminta Kepada Sekda Batubara untuk menunjukkan Sertifikat Kepemilihan Atas Lahan seluas kurang lebih 50,15 hektar yang sekarang sedang dibangun Kantor Bupati Batubara. 

"Masa Tunas Muda Gemkara meminta Kepada DPRD Batubara memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terkait pembayaran lahan PT. Socfindo Sebesar Rp. 9.529.670.000 Milyar serta bukti pencairan sesuai SP2D yang dikeluarkan. Dan menolak hutang yang diajukan oleh Pemerintah Batubara kepada Bank Sumut.

Selanjutnya meminta DPRD Batubara untuk membentuk Pansus atas raibnya uang Pemkab. Batubara Rp. 7,6 Milyar yang dilarikan Oleh Sa'ban Effendi sang mantan Kepala BPBD Batubara. Serta memanggil Kadis PUPR Batubara terkait dana rutin dari Tahun Anggaran 2020-2022. 

"Pengunjuk rasa juga mendesak DPRD Batubara untuk memanggil Bupati, Sekda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batubara untuk membentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Tuntutan kami diatas dari Point 1 sampai Point 12 dalam waktu 2x24 jam. Dan jika tuntutan unras tidak ditanggapi maka Tunas Muda Gemkara akan kembali dengan masa yang lebih besar. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini