Puluhan H Tanaman Ubi Dilahan Ex HGU PT Socfindo Tanah Gambus Hasilnya Tidak Masuk PAD

/ Selasa, 05 September 2023 / 12.13
Lahan ex HGU PT Socfindo kebun Tanah Gambus yang diperuntukkan menjadi lahan perkantoran Pemkab Batubara menjadi perkebunan ubi. Dan tanaman ubi tersebut sebahagian sudah ada dipanen, ada yang memasuki masa panen, dan ada juga yang masih baru ditanam.

Dikonfirmasi lewat WhatsApp Darman divisi infestigasi dan juru bica Pemerhati Jurnali Siber Kabupaten Batubara, Dirut BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya Alexander Pasa memberi penjelasan. 

"Sekitar akhir tahun 2022 lahan perkantoran Pemkab Batubara yang belum dipakai Pemkab Batubara telah diserahkan ke BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya namun tanpa batas waktu", terang Alexander Pasa, Selasa 5/9/2023. 

Dikatakan Alexander, penyerahan tersebut melalui Sekdakab Batubara berisikan kerjasama pengelolaan aset Pemkab Batubara. Namun secara langsung hasilnya tidak masuk PAD. 

"Menurut Alexander, usai pengelolaan jatuh ke BUMD yang dipimpinnya, sebagian lahan yakni yang berada di belakang SMAN 1 Lima Puluh disewakan BUMD kepada pihak ketiga selama 1 tahun. 

"Sedangkan hasil sewa lahan tersebut kita gunakan untuk menutupi biaya operasional BUMD", jelasnya. 

Sementara tanaman sawit yang ada, untuk meningkatkan hasil maka Alexander mengaku pihaknya telah melakukan perawatan normal mulai pemupukan, membersihkan.

Namun sangat disayangkan karena tidak ada batas waktu pengelolaan kita jadi mengalami kerugian. Pasalnya sebagian tanaman sawit yang telah kita rawat tiba-tiba ditumbang oleh Pemkab Batubara, bebernya lagi. 

Selain itu, Alexander menjelaskan kendala yang dihadapi BUMD adalah banyaknya pencurian buah sawit oleh orang yang tidak diketahui. "Praktis dua kendala ini semakin membuat BUMD merugi", ungkapnya. 

Alexander juga mengungkapkan, ada juga lahan yang diusahai pihak lain seperti di belakang kantor DPRD dan dibelakang kantor Bupati yang sedang dibangun. Ketika ditanya  Alexander mengaku dirinya tidak mengetahui oknum yang mengusahainya. 

Alexander menambahkan, dengan batas waktu pengelolaan yang tidak ditentukan, maka pihak BUMD mengaku kesulitan mengelola. Dikhawatirkan setelah dikelola tiba-tiba Pemkab Batubara meminta kembali lahan lahan tersebut, sementara BUMD telah mengeluarkan biaya untuk  mengelolanya. 

Mirisnya begitu BUMD merawat tanaman sawit tiba-tiba ditumbang oleh Pemkab seperti yang terlihat di depan Tempat Pembuangan Sampah sementara di Ring Road Jalinsum menuju Jalan Lima Puluh-Simpang Dolok. 

Selain itu diungkapkan Alexander meski pengelolaan lahan telah diserahkan, tapi tidak ada tambahan penyertaan modal dari Pemkab Batubara. "Jadi karena masalah diatas kita kesulitan mengelola lahan tersebut", ujarnya lagi. 

Karena itu Alexander mengaku dirinya tidak tahu dan tidak tahu menahu lagi dengan tanaman sawit yang pengelolaannya diserahkan ke BUMD. 

"Diikatakan Alexander, sampai hari ini BUMD masih menanggung hutang sehingga terpaksa mencari dana dari pihak ketiga untuk mengelola tanaman sawit. 

Sekedar diketahui, sehari sebelumnya di Kantor Sekda, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Batubara massa Tunas Muda Gemkara dalam aksi unjuk rasa mempermasalahkan penanaman ubi kayu diatas lahan ex HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus.  Massa meminta tanggungjawab Sekda Batubara atas Lahan Pemkab. Batubara yang ditanam ubi oleh oknum yang tidak bertanggugjawab. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini