TOPINFORMASI.COM,PALU_Sejumlah Anak Binaan atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima pendampingan psikologis dari beberapa psikolog Ikatan Psikologi Klinis Indonesia (IPKI) Sulawesi Tengah, hari ini Jum’at,(8/9). LPKA Palu pun memastikan para anak binaannya sehat secara batin dan mental.
Pendampingan tersebut berlangsung di empat ruangan berbeda yakni di ruangan Kunjungan, ruangan Pendidikan, ruangan Pojok Psikologi LPKA, dan ruangan Perpustakaan, dimana masing-masing ruangan diikuti satu orang anak binaan.
Putu, selaku salah satu Psikolog IPKI Sulteng pada kesempatan itu menjelaskan, pemdampingan tersebut bertujuan untuk menganalisa serta mengetahui bagaimana kondisi psikis dari para anak binaan usai mereka menerima hukuman atas perbuatan yang mereka lakukan.
“Pendampingan ini dilakukan untuk melihat kondisi psikis dari anak-anak atas keadaaan yang harus mereka terima sekarang sehingga nanti bisa dicarkan model perawatannya, karena dimasa pertumbuhan psikis anak itu rentan, ditambah stigma masyarakat tentang orang-orang di dalam penjara itu bisa mempengaruhi mental mereka,” jelasnya.
Staf Pembinaan LPKA Palu, Riski Fandu, menuturkan bahwa LPKA Palu memastikan kesehatan anak-anak binaannya tetap terjaga baik itu kesehatan fisik sampai dengan mental.
“Tugas pemasyarkatan yang kami lakukan di LPKA mengacu pada Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak beserta Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dimana perlakuan kepada anak itu khusus tidak sama denga WBP atau narapidana di Lapas Dewasa, disini kesejahteraan dan hak-hak mereka sebagai itu dijaga termasuk kesehatan mereka luar dan dalam,” pungkasnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan pembinaan terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum di dalam LPKA.
HUMAS LPKA PALU