Laporan Dugaan Korupsi Di Kejatisu Kejari Batubara Kena Demo

/ Kamis, 07 September 2023 / 21.36
Batubara. Topinformasi.com
Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (Apdesu Indonesia) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

Melalui oratornya Apdesu Indonesia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan Kepala Dinas, PPK dan PPTK di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara dalam Paket Swakelola Tahun Anggaran 2022.

Dalam aksinya, Apdesu menuding Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga telah patut diduga memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.

Antoni diduga melakukannya dengan cara memanipulasi gaji/honorarium Operator Simkada (Sistem Informasi Izin Kapal), Honorarium Asuransi Nelayan, Honorarium Kartu Kusuka (Kartu Usaha Pelaku Perikanan dan Kelautan), Honorarium Operator Aplikasi Sehatkan (Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan) dan Program Operator Komputer Kusuka dan lainnya sebesar Rp 691.200.000.

Menurut Apdesu, mereka telah menjelaskan kepada Kejati Sumut bahwa Antoni Ritonga telah mengaburkan regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi kegiatan dinas yang dipimpinnya.

Dengan cara itu, Antoni Ritongo diduga berencana untuk memanfaatkan program KKP tersebut masuk ke OPD-nya guna dapat menarik honorarium yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Saat dikonfirmasi oleh media Topinformasi.com Kamis 7/9/2023 sekitar pukul 16:35 wib, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga membantah tudingan Apdesu Indonesia itu.

“Menueut Antoni, honorarium 8 kegiatan sumber DAK dari Kementerian KKP sepenuhnya ditanggulangi dari APBD Kabupaten Batubara sebesar Rp691.200.000. Jadi tidak ada tumpang tindih penganggaran pembayaran honorarium seperti tudingan mereka,”, tegasnya. 

Kejari Batubara Amru Siregar melalui Kasi Intel Doni Harahap menjelaskan, laporan aliansi Apdesu itu di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). "Jadi kita tidak tahu materi laporannya dan sudah sejauh mana perkembangan laporan mereka. Karena sampai hari ini Kamis 7/9/2023 Kejari Batubara belum ada menerima pelimpahan berkas dari Kejatisu terkait laporan Apdesu," jelas Doni. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini