Bawa Dua Peket Besar Sabu Warga Paya Lombang Ditangkap Polisi

/ Senin, 25 September 2023 / 10.30
 

Batubara. Toinformasi.com
Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara dimpinan Kanit Reskrim Ipda Junaidi berhasil meringkus dua pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku DP alias Dian (25) dan AM alias Amat (37), keduanya warga Dusun III Kota Baru Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai itu ditangkap di Jalan Lintas Pasar II Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara pada Minggu 24/9/2023 sekira pukul 13.00 Wib.

Sebelumnya pada Selasa 19/9/2023 Unit Reskrim Polsek Medang Deras telah menangkap Is alias Anto (20) warga Dusun Sei Kering Kecamatan Bandar Kalifah Kabupaten Serdang Bedagai karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar membenarkan soal penangkapan pelaku narkoba oleh Polsek Medang Deras. Benar Unit Reskrim Polsek Medang Deras telah mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak dua paket besar.

“Kedua terduga merupakan warga Dusun III Kota Baru Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai berinisial DP alias Dian dan AM alias Amat,” jelas Abdi.

Menurut Abdi, sebelumnya personil Opsnal Polsek Medang deras mendapat informasi bahwa ada dua orang di duga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu dengan ciri-ciri yang sudah diketahui petugas.

Sekira pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi melakukan penyelidikan, dan melihat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Tak mau targetnya lolos, tim langsung memberhentikan kedua pelaku.

Setelah diberhentikan salah seorang pelaku sempat membuang paket sabu disebelah kiri jalan, namun petugas berhasil menemukan barang bukti sempat dibuang,” jelas Abdi.

Pada saat dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu adalah milik mereka yang hendak dipakai sendiri.

Selanjutnya petugas memboyong kedua pelaku beserta barang bukti 2 (dua) paket besar sabu serta sepeda motornya ke Polsek Medang Deras dan akan dilimpahkan ke Satreskoba untuk diproses lebih lanjut," tutup Abdi. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini