Ditagih Hutang Dan Sewa Sawah Suami Istri Aniaya Ibu dan Anak

/ Senin, 07 Agustus 2023 / 15.42
Batubara. Topinformasi.com 
Satu keluarga warga Dusun III Desa Pematang Tengah Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara dilaporkan ke SPKT Polres Batubara atas dugaan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang Ibuk dan anaknya RCS (17), pada Jumat 4/8/2023. 

Dari satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan adik serta 3 anaknya resmi dilaporkan ke Polres Batubara oleh Saudur Dormince br Sitorus (50) warga Dusun lll Desa Pematang Tengah Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara. Senin 7/8/2023.

Korban Saudur  br Sitorus mengatakan, saat itu sekitar pukul 17:10 Wib dirinya bersama anaknya RCS (17) mendampingi ibunya Rusti br Manurung untuk menagih hutang dan uang sewa sawah yang belum dibayar oleh terlapor Rohana br Gultom.

"Waktu itu saya bertemu dengan tiga anak terlapor F, D dan Sy yang tengah berada diluar rumah. Tujuan saya menagih hutang dan uang sewa tanah. Saya bilang 'makanya kalian bayar hutang kalian'. Mendengar itu terlapor Rohana br Gultom langsung berteriak 'keroyok'. Spontan ketiga anaknya mengeroyok saya, "ujar Saudur.. 

Bukan hanya itu, Rohana juga ikut mengeroyok dengan mencakar pipi, menjambak rambut dan menunjang bokong dan kaki saya hingga saya mengalami luka-luka dan sakit", bebernya lagi. 

"Menurut penuturan Saudur Dormince br Sitorus, melihat dirinya dikeroyok, anaknya RCS berniat melerai. Namun suami Rohana br Gultom bernama EBB (58) malah mencekik leher RCS sembari mengatakan 'kumatikanlah kau'. 

Kemudian datang adik laki-laki Rohana yang bernama Rk (40) dan langsung memukul leher korban. Akibat penganiayaan yang dilakukan EBB dan Rk, korban RCS mengalami luka memar dileher dan sakit. 

Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polres Batubara dengan dugaan mengalami tindak pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 351 subsider Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Laporan tersebut diterima Kepala SPKT Kanit III Polres Batubara Aiptu Bambang Hermanto sesuai LP nomor: LP/B/250/VIII/2023/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 Agustus an. Pelapor Saudur Dormince Sitorus.(dr)
Komentar Anda

Berita Terkini