Curi Prabot Ditoko Memed Warga Masjid Lama Ditangkap Polisi

/ Kamis, 17 Agustus 2023 / 13.56
Batubara. Topinformasi.com
Medi alias Memed (35) warga Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi ditangkap Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara. "Memed ditangkap dalam kasus pencurian disebuah toko.  

Tersangka ditangkap saat nongkrong di atas sepedamotor di kawasan Masjid Lama, pada Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB.

Setelah diintrogasi dan pengembangan, petugas menyita sisa barang curian berupa kipas angin sebagai barang bukti kejahatan.

Kapolsek Labuhan Ruku melalui Kanit Reskrim IPDA Christian Panggabean, mengatakan, tersangka Memed ditangkap dalam kasus pencurian di Toko Sahabat. Ketika itu pelapor sekaligus saksi melihat pintu tokonya sudah terbuka.
Setelah diperiksa, sejumlah barang hilang diantaranya tempat tidur sofa 2 unit, mesin jahit, kipas angin dan gergaji. Atas kasus ini, pelapor mengadu ke Mapolsek Labuhan Ruku. “Berdasarkan petunjuk dan alat bukti, kita mengamankan tersangka Memed,” jelas IPDA Christian. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini