Langgar Kode Etik Brigadir JK Personil Polres Batu Bara Telah Sah di PTDH

/ Senin, 12 Juni 2023 / 23.56
Batu Bara , TOPINFORMASI.COM
Gonjang - ganjing ulah oknum Polri Brigadir Jaya K Sihombing di Polres Batu Bara jelas sudah bahwa yang bersangkutan sudah  direkomendasikan berdasarkan sidang kode etik, tidak masuk dinas sejak 22 Desember 2020. Terhitung 2 Juli 2021, Brigadir JK telah resmi di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) artinya yang bersangkutan sudah tidak anggota Polri lagi.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes melalui Plt Humas, Iptu Abdi Tansar di dampingi Kasi Propam Polres Batu Bara, AKP R Tambunan, kepada wartawan Topinformasi.com diruang kerjanya. Senin (12/6/2023)

Disebut Iptu Abdi Tansar bahwa Brigadir JK telah mangkir sejak Desember 2022 dan tidak pernah hadir saat dipanggil oleh Provos Polres Batu Bara.

"Petugas Provos sudah menjumpai keluarga JK termasuk orang tua kandung dan tetangganya. Orang tuanya mengatakan sudah putus kontak dan tidak pernah bertemu maupun via ponsel sehingga tidak diketahui keberadaannya," jelas Abdi.

Istri Brigd JK juga telah melaporkan prihal tersebut ke Polda Sumut atas laporan perselingkuhan tahun 2020.

"Istri Brigd JK, Tanti N Siagian telah melapokan suaminya atas tuduhan perselingkuhan di Polda Sumut tahun 2020," ujar Abdi.

Brigadir JK sejak 15 Februari 2021 sudah tidak lagi menerima gaji dan tunjangan apapun karena sudah di stop sementara karena melanggar kode etik.

"Pada tanggal 26 Oktober 2022 Biro SDM Polda Sumut telah melakukan Rakor sidang kode etik atas nama Brigadir JK dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap  menuju sidang Dewan Pertimbangan Karir (DPK) untuk menerbitkan PTDH," papar Abdi.

Polres Batu Bara mengakui bahwa Brigd JK adalah personil yang bertugas di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

"Dari catatan di Provos Polres Batu Bara bahwa JK sebelum mangkir tidak pernah melanggar kode etik, namun sangat disayangkan yang bersangkutan langsung menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Perlu digaris bawahi bahwa Brigadir JK bukan anggota Polri lagi,"pungkas Iptu Abdi. (Plk)
Komentar Anda

Berita Terkini