TOPINFORMASI.COM,PALU_Guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di jajaran Kemenkumham RI Tahun 2023 bersama Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham RI, Senin,(12/6) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual meeting di ruangan tata usaha LPKA Palu yang diikuti oleh Kepala LPKA Palu, para pejabat struktural, serta seluruh staf pada setiap seksi di LPKA Palu. Selain itu, dengan berpusat di Aula Oemar Senoadji Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) kegiatan tersebut juga dihadiri langsung para Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, serta Anggota UPP Kemenkumham RI.
Kegiatan pun di lanjutkan dengan Sambutan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE selaku Ketua UPP Kemenkumham, dalam sambutannya dirinya mengajak seluruh jajaran kementerian hukum dan ham lewat kegiatan tersebut, baik pada unit utama, kantor Wilayah (Kanwil), serta Satuan Kerja (Satker) Imigrasi maupun pemasyarakatan yang ada untuk merevitalisasi pemberantasan pungli dengan langkah-langkah yang strategis.
“Mari kita merevitalisasi atau menggelerakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer dengan kondisi teraktual saat ini,” ajaknya.
Seusai itu, kegiatan pun dilanjutkan dengan Penyematan PIN Pengukuhan Tim UPP Kemenkumham oleh Sekretaris jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H, selaku Pengarah UUP Kemenkumham yang didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI selaku Ketua UPP Kemenkumham.
Dalam kesempatan ini, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengarahkan semua pegawainya untuk menyimak dengan baik setiap materi di kegiatan tersebut agar setiap ilmunya dapat diterapkan dengan baik dalam mencegah terjadinya pungli di LPKA Palu.
“Teman-teman semua saya diikuti dengan serius kegiatan ini, cermati dengan baik semua yang disampaikan sehingga kita dapat mencegah terjadinya praktek pungli di LPKA kita ini,” pesannya.
Dengan tema “Revitalisasi UPP Kemenkumham Yang BerAKHLAK” penguatan ini menghadirkan beberapa narasumber terpercaya dari beberapa Kementerian, serta lembaga negara, yang diantaranya Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam, Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana, Sekretaris Jenderal LPSK, Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H. MBA, dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa pengaruh besar pada upaya peniadaan pungli di Indonesia di setiap unsur pemerintahan. (ant)
HUMAS LPKA PALU