TOPINFORMASI.COM,Merasa jeritannya tidak pernah didengarkan, kali ini masyarakat tani yang menjadi korban penggusuran sport centre memberikan korek kuping untuk Kajatisu dan seluruh jajarannya, saat aksi bersama Lingkar Indonesia mendesak cepat ditangkapnya Kadisporasu Baharuddin Siagian, dan pihak yang dianggap terlibat dalam lingkaran proyek sport centre dan wisma atlet di Siosar.
"Biar Kejatisu ini mendengar bang, dan tidak pura-pura budek lagi terhadap kasus sport centre. Setelah digusur, kami sampai sekarang tinggal di kandang ayam. Apa kami masyarakat kecil tidak berhak mendapat keadilan," ungkap seorang masyarakat tani, Baginda Damanik, Jumat (16/6/2023) siang.
Diakui Baginda, ia bersama rekannya yang lain sengaja datang ke Kejatisu membawa korek kuping karena merasa informasi soal tidak adaya HGU yang dikantongi PTPN II masih menyumbat dan belum dicerna. Apalagi Kejatisu ikut-ikutan membela perusahaan perkebunan plat merah tersebut dengan menyebutkan bahwa PTPN II adalah pemegang HGU, melalui Legal Opinion (LO) tahun 2020.
Selain sebagai kritik, aksi yang dilakukan oleh masyarakat tani diharapkan menjadi dorongan kepada Kejatisu untuk tidak main-main dalam menuntaskan persoalan proyek yang menjual nama rakyat namun menyengsarakan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia Tua Abel Sirait menjelaskan bahwa PTPN II berhasil mengelabui publik, khususnya Kejatisu soal kepemilikan HGU. Menurut data yang mereka pegang, hingga saat ini PTPN II belum pernah mengantongi HGU seperti yang disampaikan oleh Gubernur Sumut, padahal hanya SK 10.
Berdasarkan hal itu, Abel meyakini bahwa seluruh anggaran yang dikucurkan Pemprovsu, mulai dari pembelian tanah senilai Rp152 miliar, ganti rugi sebesar Rp34 miliar serta semua biaya untuk pembangunan di atas tanah seluas 300 Ha ilegal, dan indikasi merugikan negara.
"Dari awal sudah salah, itu bukan tanah PTPN II dan tidak ada HGU. Jadi semua uang dikucurkan itu ya tidak tepat. Kami menduga proyek ini merugikan negara. Usut dong," tegas Abel didampingi Koordinator Aksi, Sahat Batuara.