TOPINFORMASI.COM,PALU_Menunjukkan kontribusi terbaikknya dalam mewujudkan Kota Palu sebagai kota yang layak anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Jum’at,(9/6) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Bantaya Kantor Walikota Palu yang dihadiri langsung oleh Walikota Palu, Hadianto Rasyid, Wakil Walikota Palu, Renny A.Lamadjido, serta diikuti oleh segenap instasi pemerintah daerah maupun pusat yang ada di kota Palu.
Dalam kesempatan itu, dihadapan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nanang A.Rachman, di putarkan video yang berisi data dukung dari lima klaster satgas KLA Kota Palu yang menampilkan berbagai kegiatan dan tindakan teknis dalam merealisasikan KLA di Kota Palu.
Dalam salah satu cuplikan di video itu, ditampilkan sejumlah program LPKA Palu dalam membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum beserta prestasi mereka yang dihasilkan dari proses pembinaan tersebut.
“Usaha kami selalu kami berikan yang terbaik untuk Kota Palu yang layak anak, sebagai buktinya seperti video barusan kami telah melakukan banyak Perjanjian dengan pihak-pihak sehingga pembinaan anak berhadapan di tempat bisa tumbuh dengan baik, bisa dibilang sebenarnya kami sudah masuk kedalam semua klester itu, karena kompleksnya bebagai pemenuhan hak anak di tempat kami,” tutur Revanda Bangun, Kepala LPKA Palu.
Sementara itu, Walikota Palu, Hadianto Rasyid, mengucapkan termakasih kepada semu pihak yang telah bersama-sama bersinergi untuk meciptakan kota palu sebagai kota yang layak anak.
“Terima kasih tim yang telah bekerja keras hingga sampai dititik ini, kami warga kota palu berusaha untuk mewujudkan kota palu menjadi kota layak dan rama anak. Bukan hanya dalam rangka mendaptkan penilaian, akan tetapi kami disini dapat mewujudkan seluruh harapan masyarakat,” ucapnya
Sebagai informasi, Dalam VLH terdapat lima klaster yang menjadi kategori penilaian, yang diantaranya :
Hak sipil dan kebebasan,
Lingkungan keluarga dan alternatif,
Kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang
Kegiatan budaya,
Perlindungan khusus.
Pada Kategori ini, LPKA Palu masuk pada klaster nomor 1, 4, dan 5 yang menjadi bidanganya dalam membina anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Dalam lanjutan persiapan Kota Palu menjadi KLA, Revanda bersama jajarannya terus bertekad meningkatkan kinerjanya sampai status KLA tersebut bisa dikantongi oleh Kota Palu ini. (ant)
HUMAS LPKA PALU