Diduga Selewengkan APBDes, BPD Laporkan Kades Sei baru ke Penegak Hukum

/ Rabu, 21 Juni 2023 / 22.00
TOPINFORMASI.COM,Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Tahun 2022 diduga diselewengkan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) layangkan surat laporan ke-kementeian Desa PDTT Cq. Satgas Dana Desa, Ombusmen, KPK, Kejatisu, Kejari Labuhanbatu dan Polres labuhanbatu, Rabu (14/06/2023).

Salah satu anggota BPD Sei Baru inisial Asr menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Desa No.2 tahun 2023 tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBDes Sei Baru Tahun 2022 tepat pada 30 Desember 2022, Sapri selaku kepala desa Sei Baru telah menandatangani LPJ tersebut.

"30 Desember 2022 lalu sapri selaku kades sei baru telah menandatangani LPJ APBDes tahun 2022 tersebut dan pada bulan April 2023 Wahono Wastirto Silaban selaku bendahara Desa Sei Baru datang kerumah ketua BPD desa Sei Baru untuk meminta Ketua BPD menandatangani LPJ tersebut namun setelah melihat LPJ APBDes tahun 2022 ketua BPD merasa ragu, lalu menyerahkannya kepada anggota BPD lainnya untuk di cek ulang". Ucap Asr

"Setelah di cek ulang dan di sesuaikan dengan kegiatan - kegiatan yang pernah dilaksanakan pemerintah desa Sei baru pada tahun 2022 terdapat banyak ketidak sesuaian atau diduga banyak kegiatan fiktif dalam LPJ APBDes tersebut seperti anggaran Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades yg menelan anggaran Rp. 16. 250.000, tetapi sepanjang tahapan pemilihan kepala desa tidak pernah ada pelaksana sosialisasi Pilkades yang dilakukan panitia Pilkades maupun pemerintah desa Sei baru". paparnya

Ia juga menambahkan bahwa dalam LPJ APBDes tersebut juga terdapat aliran dana penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal, yang menelan anggaran Rp. 88.096.900. Tetapi sebagaimana pengakuan penyelengara paud desa menyatakan tidak pernah menerima anggaran sebesar itu akan tetapi hanya untuk honor guru, dan untuk paud  milik sapri selaku kades yang baru berdiri.

"Ada juga 4 kegiatan di bidang pemeliharaan dan pembangunan jalan yang juga diduga fiktif yang menelan anggaran ratusan juta. Memang semasa tahun 2022 ada kegiatan perbaikan jalan didusun 6, itupun panjangnya hanya 40 meter, selain itu tidak ada kegiatan dan perbaikan jalan pada tahun 2022". Ucapnya

"Ada juga dibidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, seperti pembinaan group kesenian, penyelenggaraan festival kesenian, pengiriman kontingen kepemudaan dan olahraga, pembinaan LKMD, pemberdayaan perempuan dan peningkatan produksi tanaman pangan. Sebagaimana dalam laporan ada 10 kegiatan yang diduga fiktif, yg menelan anggaran ratusan juta rupiah". Sebut Asr.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya sudah pernah mempertanyakannya secara langsung kepada sapri selaku kades dikantor kepala desa, namun saat itu kades meminta tempo satu minggu untuk memberikan jawaban, setelah tiga kali mempertanyakannya kepada kepala desa dan tidak ada jawaban, BPD membuat undangan secara resmi untuk dilakukan pertemuan membahas LPJ APBDes Tahun 2022, namun tetap tidak ada jawaban malah kades pernah menyuruh BPD untuk buat LPJ sendiri. Tutur Asr

Mengigat tidak adanya niat baik kepala desa Sei baru, maka BPD Desa Sei Baru melayangkan surat laporan dugaan penyelewengan APBDes tahun 2022 ke-Kemendes PDTT Cq. Satgas Dana Desa, Pimpinan KPK, Ombusmen RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Polisi Resort Labuhanbatu.

"Kita sudah melayangkan surat laporan kebeberapa instansi, maka dengan ini kami juga menyampaikan desakan kepada instansi terkait untuk segera menindak lanjuti laporan kami sesuai peraturan perundang-undangan dan kami juga siap untuk melakukan unjuk rasa ke kantor kepala desa maupun ke polres dan kejaksaan Labuhanbatu apabila laporan kami di abaikan". Tutupnya

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi melalu WhatsApp Kepala Desa Sei Baru, Sapri menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah diperiksa oleh pihak inspektorat dan tinggal menunggu laporan hasil pemeriksaannya.

"kasus tersebut sudah diperiksa oleh pihak inspektorat dan kita tinggal menunggu LHP nya bang, kalaupun ada temuan pasti kasus tersebut dilimpahkan kepihak Polres Labuhanbatu". Ucapnya

(Wiwi Malpino)
Komentar Anda

Berita Terkini