Cur 1 Unit Sepmor Dani 3 Unit Hand Phone Sambo Ditangkap Polisi

/ Rabu, 21 Juni 2023 / 10.55

Batubara. Topinformasi.com
Siswanto alias Sambo (42) warga Dusun II Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara pada Selasa 20/6/2023 sekitar pukul 22:00.

Sambo ditangkap berdasarkan laporan Didit  Eka Utama  (29) warga Dusun III Desa Tanjung Mulia Kecamtan Air Putih Kabupaten Batubara atas kasus pencurian pada tanggal 17/6/2023 dengan LP/B/99/VI/2023/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Juni 2023.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik Rabu 21/6/2023 membenarkan atas penangkapan Siswanto alias Sambo, atas kasus pencurian dan pemberatan sesuai pasal 363 ayat 1 ke 3e dari KUHPidana.

Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 wib disaat pelapor sedang tidur dan melihat Sepeda Motor jenis Yamaha Mio Soul No Polisi BK 2308 VAI yang pelapor simpan di ruang tamu sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor melakukan pengecekan terhadap Hand Phone miliknya Merk Realme C 55 Warna hitam yang disimpan di tempat tidur juga sudah hilang. 

Diwaktu bersamaan diketahui, Hand Phone milik istri dan anaknya Merk Vivo Y 125 Warna biru dan Vivo Y 53 Warna Cream juga hilang. 

Setelah dilakukan pengecekan, pelapor mengetahui bahwa pelaku pencurian masuk melalui pintu depan dengan cara murusak paksa lubang angin lalu membuka grendel pintu. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah), beber Kapolsek.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Indrapura guna di Proses sesuai hukum yang berlaku.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu Tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 21.30 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang duduk diwarung milik lumping di Desa Tanjung  Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R. Sitorus bersama anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap Sambo sekira pukul 22.00 Wib dan langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses lebih lanjut," tegas AKP Jonni. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini