TOPINFORMASI.COM,Ketua DPD Partai Ummat Serdang Rahmad Butar-Butar bersama Sekretaris Muhammad Hamzah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Ummat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Serdang Bedagai pada 13 Mei 2023.
Kami mendaftarkan 5 Dapil yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai yang Insya Allah siap mengikuti Pemilu 2024 nantinya. Proses ini mengalami perjalanan panjang DPD Partai Ummat Serdang Bedagai, ucap Rahmad Butar-Butar.
Ketua dan Sekretaris juga didampingi oleh Pengurus Badan Pemenangan Pemilu Daerah (BPPD) Partai Ummat Serdang Bedagai, Amrizal dan Taufik Akbar Hasibuan dan Ketua DPC Teluk Mengkudu Mahdianto disambut hangat dan menyelesaikan pendaftaran oleh Komisioner KPUD Serdang Bedagai.
Pada kesempatan ini, pendaftaran kami telah diverifikasi oleh Komisioner KPUD dan Insya Allah data yang kami sampaikan adalah 5 Dapil di Kabupaten Serdang Bedagai, diantaranya Dapil 1 (Pantai Cermin, Perbaungan), Dapil 2 (Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin), Dapil 3 (Pegajahan, Sei Rampah, Sei Bamban), Dapil 4 (Dolok Masihul, Serbajadi, Bintang Bayu, Kotarih, Silindak, Sipispis), Dapil 5 (Bandar Khalifah, Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar, Dolok Merawan) ucap Muhammad Hamzah.
Pendaftaran Partai Ummat Serdang Bedagai memenuhi syarat dan lengkap, dinyatakan diterima oleh KPU Serdang Bedagai, saat Berita Acara dibacakan oleh Ketua KPUD Serdang Bedagai Fuad Hasan Lubis di Aula KPU. Pendaftaran diakhiri dengan foto bersama Komisioner KPUD dan Bawaslu Serdang Bedagai.