Kejatisu Copot Dan Periksa Jaksa EKT Terduga Pelaku Pemerasan

/ Senin, 15 Mei 2023 / 05.17
Medan-Batubara. Topinformasi.com
Diduga memeras keluarga tersangka narkoba, oknum jaksa Kejari  Batubara berinisial EKT viral di berbagai platfom media, baik media sosial maupun media online. Dalam kasus ini jaksa EKT dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan SH. MH pada Minggu 14/5/2023.

Yos mengatakan, jaksa EKT sudah diperiksa di Bidang Pengawasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejatisu telah mengambil langkah tegas dengan dilakukan pengamanan terhadap oknum jaksa EKT. Dan jaksa EKT juga telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.

Diketahui dari hasil pemeriksaan pada Jumat 12 Mei 2023, jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut, 

Bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus terhadap oknum jaksa EKT. Atas dasar surat perintah tersebut, Senin   15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa EKT,  pihak pelapor dan pihak-pihak terkait, ujar Yos.

Apabila dalam pemeriksaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejatisu pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,"bebenya.

"Menurut Yos, selalu diberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas.

Jaksa Agung RI selalu mewanti-wanti terhadap jajaran untuk tidak main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya,"tegas Kasi Penkum. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini