USUT!6 Orang Karyawan Luka Bakar, Warga Desak Polisi Usut Kasus Kebakaran Ruko Ilegal Tabung Gas Oplosan di Jalan Panglima Denai Medan

/ Minggu, 16 April 2023 / 13.43

 Medan. TOPINFORMASI.COM
Warga desak pihak Polrestabes Medan  mengusut tuntas kasus kebakaran bangunan 3 ruko praktik ilegal tabung gas elpiji oplosan di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (16/4/2023). Pasalnya usaha milik berinisial IS  juga tidak ada izin.

  "Apalagi usaha ilegal tabung gas elpiji oplosan 3 kilo dipindahkan 12 kilo yang terbakar itu juga mengambil korban luka bakar serius kepada enam orang karyawannya yang masih dirawat di rumah sakit, " ucap warga sekitar Jalan Panglima Denai Yanto kepada wartawan.   

Kata dia, pemiliknya juga mengatur aparat hukum yang ada di Medan. Sehingga kebakaran pada hari Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, itu tidak diketahui oleh warga sekitarnya. Begitu juga pihak kepolisian juga tidak ada melakukan olah TKP.

 "Tidak itu saja tidak adanya garis polisi sehingga warga sangat risau melihat aktivitas usaha ilegal itu tidak mengikuti SOP, " tuturnya. 

Sementara itu, korban berinisial J (43) berharap pemiliknya mengalami luka bakar serius juga. "Biar IS mengetahui sakitnya luka bakar ini. Cacat yang saya alami bisa seumur hidup, " terang J yang dirawat di rumah sakit di Aceh. 

J telah bekerja dengan pemilik pangkalan gas bernama Imran Surbakti selama 3 tahun. Selama tiga tahun ini pula ia selalu mengoplos gas setiap harinya

Seperti diketahui  pangkalan gas ini telah buka sejak tahun 2011 lalu dan sebelumnya juga pernah meledak.

Dalam sehari mereka mengoplos sedikitnya 200 tabung hingga 300 tabung gas 12 kilogram.

"Kalau tidak salah terjadi di tahun 2012. Waktu itu korbannya ada dua mengalami luka bakar, " ujarnya. 

Di tempat terpisah Kepling 3 Mardi saat dikonfirmasi mengaku, membenarkan kejadian kebakaran ruko di Jalan Panglima Denai Medan. 

Sementara IS saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp perihal kebakaran tersebut tidak menjawab dan memberikan keterangan apapun.
Komentar Anda

Berita Terkini