Tuding Polisi Tidak Ada Melakukan Penangkapan Pelaku Narkoba Iran Warga Indrayaman Minta Maaf

/ Jumat, 07 April 2023 / 21.25

Batubara. Topinformasi.com
Sat Res Narkoba Polres Batubara melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara. Jumat 7/4/2023.

Kegiatan GKN yang dipimpin KBO Sat Narkoba Iptu P. Tamba didampingi Kanit ll. Ipda Kriswanto, dan personil Sat Narkoba Polres Batubara sebagai bentuk tindaklanjut Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui pemasangan spanduk dan peryataan melalui Vidio lewat medsos. 

Dengan adanya warga masyarakat yang membuat spanduk dan dipasang disimpang jalan Desa Indrayaman dengan meminta tolong kepada pihak kepolisian untuk menindak pelaku narkoba dengan narasih, "tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan".

Selain membuat spanduk, seorang warga bernama Iran mengatakan dalam Vidio viral, bahwa Polisi tidak ada melakukan penangkapan, hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman.

KBO Sat Narkoba Polres Batubara Iptu P. Tamba menjelaskan, Sat Res Narkoba telah melakukan pengerebekan di lokasi yang dimaksud, dan saat itu ada 5 orang di TKP (berada diatas sampan), mengetahui kedatangan Petugas, para pelaku langsung melarikan diri dengan melompat ke sungai.  

Dan saat dilakukan penggeledahan di TKP hanya ditemukan 1 buah plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya KBO dan Kanit mengadakan pertemuan di rumah Kepala Dusun V a.n Satria, dan dihadiri Tokoh Agama dan Iran. Dalam pertemuan tersebut, KBO memberi himbauan agar bisa memberi informasi jika ada transaksi jual beli narkoba, serta meminta kepada masyarakat untuk bisa berkerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.

KBO juga memberikan himbauan kepada saudara Iran agar tidak memberikan statement yang tidak benar, dengan mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti perkatan yang ada dalam vidio viral tersebut. 

Dalam pertemuan tersebut, Iran mangaku membuat spanduk atas ide sendiri yang dibuatnya pada Kamis 6 April 2023 sekitar pukul 16.00 Wib. Selanjutnya pada pukul 20.00 Wib spanduk yang terpasang di simpng Desa Indrayaman telah diturunkan, namun tidak diketahui oleh siapa.

Dikesempatan itu, Iran juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian atas pembuatan spanduk dan vidio Viral tersebut.

Menurut Tamba, Sat Res Narkoba Polres Batubara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman, atau di lokasi yang dimaksudkan oleh Iran, dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di Desa Indrayaman, "pungkasnya. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini