TOPINFORMASI.COM,PALU_Optimalkan Layanan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) sambangi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kabupaten Sigi, Rabu, (5/4) pagi.
Dalam kesempatan tersebut tim Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dipimpin oleh I Nyoman Sukamayasa yang merupakan Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Rolly yang saat itu juga turut ditemani Kepala PLUT Kabupaten Sigi, Arifin.
Bukan hanya sebagai upaya menyukseskan program Tahun 2023 sebagai Tahun Merek, Sukamayasa menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng guna mendukung serta melindungi setiap produk usaha yang dihasilkan oleh para masyarakat di Kabupaten Sigi.
“Bulan Mei mendatang, kami merencanakan kegiatan Mobile IP Clinic yang esensinya sendiri adalah untuk memberikan edukasi terkait kekayaan intelektual secara khusus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah sehingga bisa memfasilitasi pendaftaran merek dari produk usaha masyarakat kita. Kami sangat serius untuk menyukseskan program dan mendukung kebangkitan ekonomi kerakyatan, upaya perlindungannya pun terus kami gaungkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ketiga pihak pun berkomitmen bersama dalam memberikan pelayanan KI yang maksimal, apalagi dengan berlatar kondisi geografis Kabupaten Sigi yang memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah ruah, mereka pun optimis dapat meraih persentase pendaftaraan merek yang melebihi dari tahun sebelumnya.
“Disamping mendorong masyarakat untuk mengembangkan usahanya, kami akan upayakan turut andil dalam melindungi setiap produk usaha mereka dengan mendaftarkan Hak Mereknya. Semoga saja, akan mencapai hasil yang memuaskan,” ujar Rolly.
Senada, Arifin juga menerangkan akan turut serta bersinergi dalam program layanan KI ditempatnya, kata dia, hal tersebut sangat membuka lebih banyak peluang bisnis di masyarakat.
“Terkadang dilapangan terjadi persoalan orang takut bekerja sama dengan suatu usaha karena tidak memiliki kekuatan hukum yang baik. Oleh itu, dengan mendaftarkan merek pastinya akan membuka lebih banyak lagi peluang usaha, semoga saja sinergitas ini berjalan baik,” pungkasnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG