LPKA PALU IKUTI SOSIALISASI PELAYANAN TAHANAN DAN PENGELOLAAN BASAN BARAN BERSAMA DITJENPAS RI

/ Kamis, 06 April 2023 / 12.05
PALU_ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, ikuti Sosialisasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Sitaan Negara (Basan) Barang Rampasan Negara (Baran) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Rabu, (5/4).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual meeting di ruangan kerja Seksi Registrasi LPKA Palu, dan diikuti oleh para pejabat strukural dan staf.

Adapun pejabat yang hadir pasa kesempatan itu adalah Kepala Seksi Registrasi, Muh.Anis, Kepala Seksi Pengawasan, I Putu Arta Wibawa, Kepala Subseksi Registrasi, Agung Purnomo, Kepala Subseksi Klasifikasi, Lilik, dan Kepala Subseksi Administrasi dan Penegakan Disiplin, Heri Purwono.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan secara rinci terkait proses registrasi tahanan yang baru masuk sampai sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu diberikan juga pemahaman dan penjelasan terkait perbedaan KUHP lama dengan KUHP yang baru oleh plt. Direktur pelayanan tahanan, Puju Harinto.

“Prosedur dalam pembukuan Registrasi perlu untuk dilakukan penguatan lagi agar dalam teknis tidak terjadi kekeliruan sehingga menyebabkan perdebatan, selain itu telaah terkai regulasi baru dalam hal ini KUHP yang terbaru harus dicermati dengan baik,” pesan Pujo.

Menanggapi hal itu, Muh. Anis Mengatakan mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik terhadap tahanan atau anak binaan sesuai SOP yang berlaku khususnya dalam Regitrasi. 
"Kami memastikan semua pelayanan yang kami jalankan, akan sesuai dengan SOP yang berlaku khususnya di registrasi mekanisme pembukuan serta layanan self service kepada anak binaan akan terus kami tingkatkan,”

Selain itu, pada kegiatan ini juga dibahas terkait teta Kelola dan penyimpanan baran dan basan pada Rumah Barang Sitaan dan Rampasn Negara (Rubpasan).
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang baik dan penerapan SOP yang tepat, diharapkan tahanan dapat dijaga dan dikelola dengan baik, serta barang-barang sitaan dapat diawasi dan disimpan dengan efektif dan efisien. (ant)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini