TOPINFORMASI.COM,PALU_Dalam upaya untuk terus menjaga integritas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti sosilalisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rabu,(12/4) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bangsal Garuda dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir serta diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutanya, Budi menyampaikan penguatan akan integritas diri haruslah terus digiatkan khususnya anti korupsi, karena menurutnya Tindakan paling rentan yang menghantui seorang pegawai negeri sipil adalah perilaku korupsi.
“Penguatan seperti ini sangatlah perlu untuk sering-sering kita dapatkan, karena Korupsi itu penyakit berbahaya dan paling dekat terjadianya pada ASN seperti kita, oleh karena itu kita mesti hati-hati dan selalu menguatkan integritas diri agar tidak terjerat Tindakan menyimpang seperti korupsi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengatakan dalam menciptakan budaya anti korupsi haruslah di bangun dari diri pribadi terlebih dahulu, barulah kemudian memberantasnya pada lingkungan sekitar.
“Dalam membangun budaya Anti korupsi, haruslah dimulai dari diri kita sendiri jika diri kita mampu untuk menahan diri dan jauh dari korupsi itu, maka dengan mudah kitab isa mencegah terjadinya korupsi pada lingkungan kita atau tempat kita bekerja,” ucap Revanda.
Dalam Sosialisasi ini menghadirkan orang narasumber yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, dimana dari Injen yaitu Denny Dermawan, selaku Analis Pengola Keuangan APBN Ahli Muda, dan Winda Yunika, selaku Pengolah Data Anggaran, sementara narasumber dari BPKP dibawakan oleh Fahmi Atvidyan selaku Auditor Madya.
HUMAS LPKA PALU