TOPINFORMASI.COM,Medan - Sidang Perkara perjudian Online dan TPPU dengan terdakwa Jonni alias Apin BK yang seyogyanya berlangsung pada hari ini tertunda karena Ketua Majelis Hakim Dahlan tidak hadir dikarenakan cuti.
Penundaan disampaikan Anggota Majelis Hakim, Fauzul Hamdi dalam persidangan yang berlangsung diruang Cakra 9, Senin (10/04/23).
Pada persidangan tersebut, Majelis Hakim memerintahkan Penuntut Umum Felix Ginting untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (12/04/23).
Dalam persidangan tampak penuntut umum menyatakan siap. "Siap yang mulia".
Mendengar itu, anggota majelis hakim mengetukan palu tanda berakhir sidang.
Sementara itu tampak sejumlah orang yang hadir bakal memberikan kesaksian diingatkan penuntut umum mengingatkan agar mereka hadir pada persidangan berikutnya.