Labuhanbatu|TopInformasi.com
Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu diduga tidak lakukan proses lelang jabatan secara terbuka pada 37 pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di lingkungan pemkab Labuhanbatu. Kamis (16/03/2023).
Pasalnya Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM pada tanggal 30/03/2022 yang lalu melantik 26 pejabat administrator dan pengawas dan 11 pejabat fungsional di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Pelantikan tersebut Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 821.2/1272/BKPP-I/2022 tentang pejabat administrator dan pengawas dan Nomor: 821.2/1273/BKPP-I/2022 tentang pejabat fungsional.
Pada situs resmi SIMPEG pada tahun 2022, dilihat tidak ada informasi tentang rekrutmen lelang jabatan, jadi dari total 37 pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional yang dilantik, ada dugaan tidak melakukan proses lelang jabatan atau promosi jabatan secara terbuka berdasarkan Undang undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permenpan-RB No.13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan pemerintah.
Adapun tujuan dilakukannya "Lelang Jabatan” yakni untuk memilih aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi posisi atau jabatan tertentu sehingga dapat menjalankan tugas yang lebih efektif dan efisien serta lelang jabatan merupakan salah satu cara untuk memperkecil potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena rekrutmen jabatan dilakukan secara transparan, menggunakan indikator tertentu dan dilakukan oleh pihak yang netral dan kompeten melakukan seleksi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa waktu yang lalu terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Zainuddin Siregar tidak merespon walaupun pesan sudah dibaca.
(Wiwi Malpino)