Pembobol Gudang Farmasi Dinkes Batubara Dicokok Sat Reskrim Polres Batubara

/ Jumat, 31 Maret 2023 / 12.35

Batubara. Topinformasi.com
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara tangkap 3 (tiga) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiga pelaku melakukan aksinya di Kantor Dimas Kesehatan (Dinkes) Batubara yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 49 Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh. Jumat 31/03/2023.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Merynda Simaremare menjelaskan, aksi pencurian pada Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 09.00 Wib. Pada saat pelapor Parlindungan Gultom, SKM (49) PNS warga Huta 1 Desa Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, mengikuti Apel pagi di Kantor Bupati Batubara.

Setelah selesai apel, salah satu oknum Satpol PP melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor bahwasanya gudang Dinas Kesehatan Batubara dibobol.

Atas pemberitahuan tersebut, pelapor langsung mendatangi Kantor DKPPKB Batubara langsung mengechek gudang dan mendapati jendela gudang belakang sudah dirusak dengn menggergaji jerjak pengaman jendela.

Lalu pelapor memeriksa kedalam gudang, dan mendapati beberapa barang didalam gudang sudah tidak ada (hilang) diantaranya, Bracket Thermal Scaner 20 unit, Belas alas tenda (4×6 Meter) 5 set, Besi tenda (4×6 Meter) 15 set, Pelak tambah ban sepeda motor Honda Mega pro 1 set, Helm 3 unit, Jacket 3 Pcs, Layar monitor computer Asusu 3 unit, Layar monitor computer acer 3 unit, Ac Samsung 1 unit, Sepeda motor Yamah 1 unit, Poster Pintar Lokal 16 set, Pelak tambah Ban sepeda motor Yamaha 2 set, Printer Brother T700 1 unit, Genset 1 unit, Vacum cleaner 1 unit, Televisi LG 21 inch 1 unit, PC unit LG 1 unit, beber AKP Elysa.

Atas kejadian tersebut Dinkes  Batuara mengalami kerugian sekitar Rp 242.100.000,- (dua ratus empat puluh dua juta seratus ribu rupiah) dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Kadis Kesehatan Batubara dr. Deni Syahputra.

Selanjutnya dr. Deni memberi kuasa kepada Parlindungan Giltum untuk melaporan ke Polres Batubara, ujar Elysa.

Penangkapan ketiga tersangka pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 20.00 Wib personil Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin oleh IPDA Manahan Siregar mendapatkan informasi bahwasanya pelaku yang diduga berada di kontrakan di Dusun l Desa Glugur makmur Kecamtan Datuk Tanah Datar Batubara.

Team langsung kekontrakan di Dusun I Desa Glugur, kini tersangka berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yaitu Heru Arfi Mahendra Simanjuntak alias Uduk (30) warga Kel Lima Puluh Kota dan Irfan Julianus Sitinjak alias Ombol (19) warga Blok VIII pasar 3 Kel Lima Puluh kota, dengan satu buah barang bukti Helm Kawasaki warna hitam dari kontrakan tersebut.

Kemudian team melakukan pengembangan ke Lingkungan Vl Kelurahan Lima Puluh Kota dan berhasil mengamankan seorang tersangka Rido Panggabean alias Rido (38) warga Huta ll Cinta Raja Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Dari hasil keterangan ketiga tersangka yang diamankan, mereka menjual hasil kejahatannya berupa tujuh kotak kardus poster pintar kepada penampung barang-barang bekas Endra Kurniawan warga Desa Empat Negeri Kecamatan Lima Puluh.

Endra Kurniawan langsung dijemput dan ditangkap team unit Sat Reskrim Polres Batubara berikut bararang bukti tujuh kotak kardus poster pintar.

Dan saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Batubara guna diambil keterangan dan diperoses lebih lanjut", tutup Kasat.

Kepala Dinas Kesehatan Batubara dr. Deni Syahputara membenarkan telah terjadi aksi pencurian di gudang Farmasi Dinkes Batubara.
"Benar Bang, dan pelakunya sudah ditangkap pihak Kepolisian Polres Batubara.

Dalam hal ini atas nama Dinkes Batubara dan pribadi "saya mengucapkan terimaksih kepada Polres Batubara yang bekerja sesuai tufoksinya, sehingga dalam waktu singkat telah menangkap para pelaku pencurian aset Negara, ungkap dr. Deni. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini