Jual Sabu Dua Pemuda Simpang Kopi Ditangkap Polisi

/ Rabu, 08 Maret 2023 / 11.18

Batubara. Topinformasi.com
Nekat edarkan sabu-sabu, dua remaja diringkus Satreskrim Polsek Indrapura Polres Batubara pada Rabu 8/3/2023, sekitar pukul 01.45 WIB di Jalinsum Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka.

Kapolsek Indrapura, AKP. Jonni H. Damanik menjelaskan, kedua pengedar sabu-sabu yang ditangkap, Muhammad Aprialdi (22) dan Muhammad Zulfikri (26), keduanya merupakan warga Dusun Tamsis, Gang Damai, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu berukuran sedang, dan 1 paket sabi-sabu ukuran kecil serta 1 unit timbangan elektrik dan uang tunai sebanyak Rp 300.000.

“Barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan di saku celana tersangka saat dilakukan penggeledahan,” dan  saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan dan peroses hukum," ungkap Jonni. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini