Hampir 2 Bulan Mengendap Akhirnya Penganiaya Bocah SD di Tangkap Polisi

/ Sabtu, 04 Maret 2023 / 06.19

Batu Bara -TOPINFORMASI.COM
Pasca di media online Kamis (02/03)  terkait kasus penganiayaan bocah SD, AF (11) akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Batu Bara. Sempat mengendap hampir 2 bulan, akhirnya Agus diamankan dari kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan, melalui Kanit Resum, Ipda Manahan Siregar, membenarkan kalau pelaku penganiayaan anak dibawah umur telah diamankan. Jumat (03/03/2023).

"Pelaku penganiayaan, Agus telah di tangkap Jumat (03/03) sekira pukul 13.00. Wib di bawa oleh Kepala Dusun V, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara," jelas Manahan.

Disebut Ipda Manahan, Agus melakukan penganiayaan 05 Januari  2023 sekira pukul 11.00 Wib, berdasarkan keterangan pelapor, Sulaiman, ayah kandung dari AF.

"Dari keterangan pelapor anaknya dibanting oleh Agus dan di pijak sehingga AF mengalami patah tulang pada bagian paha dan pinggang bergeser," ujar Manahan.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara.

Ayah korban, Sulaiman melaporkan peristiwa penganiayaan 9 Januari 2023, sedangkan AF di aniaya 5 Januari 2023, ditangkap Jumat 3 Januari 2023, rentang waktu hampir 2 bulan pelaku baru ditangkap.

Terpisah, korban AF melalui ponsel masih belum bisa berjalan dan masih terbaring di rumahnya.

"Pak...tolonglah aku paak, sudah lama aku tidak sekolah, aku dah rindu mau kesekolah," ucap AF sambil menangis.

Keluarga korban berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya dan mohon doa agar AF segera sembuh. (Plk)
Komentar Anda

Berita Terkini