6 Kali Didemo, Kejatisu Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah Sekolah Libatkan Anggota DPRD Sumut

/ Kamis, 16 Maret 2023 / 12.32
TOPINFORMASI.COM,Menyikapi aksi demo Jaringan Mahasiswa Mahasiswa Indonesia (JMI), kemarin (9/3/2023), pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) angkat bicara. 

Kajati Idianto SH MH melalui Kasipenkum Yos Tarigan SH MH, menegaskan kalau kasus dugaan korupsi dana Hibah diduga melibatkan anggota DPRD Sumut tengah dalam proses penyelidikan. 

Diterima redaksi, Jumat (10/3), mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu menyampaikan terkait unjuk rasa JMI dalam menyampaikan aspirasi segera ditindaklanjuti. 

Kata Yos, Kejati Sumut sudah menerima dengan baik aspirasi disampaikan JMI

"Diterima dengan baik dan duduk bersama di gedung ptsp Kejati Sumut, " ujar Yos Tarigan lewat pesan Whatsapp. 

Yos menambahkan, dalam aksi tersebut pihak Kejatisu sangat mengapresiasi JMI yang sudah menyuarakan dan mendukung penyelidikan dengan menggelat demo dengan santun dan sopan. 

"Sehingga berkomunikasi dengan baik di ptsp. Mereka tidak kecewa melainkan mempertanyakan proses yang ada, " tambah Yos Tarigan. 

Setelah duduk bersama di PTSP, kata Yos, pihaknya sudah menyampaikan bahwa pelaporan terkait  dana hibah di  Kejati dan telah cepat di proses. 

"Dan telah dilakukan klarifikasi ke pihak pihak terkait. Bahkan tim yang menanganin hal tersebut menyampaikan ke kita bahwa kemarin dilakukan proses pengumpulan bahan keterangan dan kini telah berproses di tahap Penyelidikan, "terang Yos

Ditambahkan, Kejatisu sangat mengucap terimakasih kepada pendemo karena telah mendukung dan memberi kepercayaan serta motivasi. 

" Dan pendemo mendukung kinerja kejaksaan serta ini adalah sebuah dukungan dan kepercayaan dan motivasi. Terimakasih atas dukunganya, "akhiri Yos. 

Sebelumnya, JMI melakukan demo ke Kejatisu pada Kamis (9/3) terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Provsu TA 2021-2022.

Aksi dilakukan agar pera pelaku disebut ada melibatkan anggota DPRD Sumut segera diusut tuntas. 

Berikut elengkapnya tuntutan JMI saat aksi unjuk rasa kemarin : 

1. Minta kepada Kajati Sumut agar memanggil dan memeriksa anggota DPRD Sumut berinisial MARA dan oknum salah satu pengurus Ormas Islam berinisial A yang kuat dugaan melakukan pungli Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan dari APBD Provinsi Sumut TA 2021-2022.

2. Meminta kepada Kajati Sumut agar memanggil dan memeriksa 17 kepala/pimpinan sekolah/yayasan yang telah menerima Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan sebesar kurang lebih Rp200 juta per sekolah dari APBD Provinsi Sumut TA 2021-2022.

3. Meminta kepada Kajati Sumut agar kiranya melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi bermodus pungli Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan APBD TA 2021-2022 yang diduga diaktori oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial MARA dan oknum salah satu pengurus Ormas Islam berinisial A.

4. Meminta kepada Kajati Sumut agar menangkap seluruh oknum yang melakukan pungli terhadap Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan APBD Sumut TA 2021-2022.

5. Meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Sumut agar melakukan penyelidikan terhadap anggota DPRD Sumut berinisial MARA yang kuat dugaan telah menyalahgunakan posisi/jabatan untuk memperkaya diri dalam Program Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan.

6. Meminta kepada Dewan Kehormatan DPRD Sumut agar membuat surat rekomendasi kepada partai asal anggota DPRD Sumut berinisial MARA yang kuat dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi bermodus pungli dalam Program Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan APBD Sumut TA 2021-2022
Komentar Anda

Berita Terkini