LPKA PALU IKUTI WEBINAR OPINI KEBIJAKAN BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM KEPULAUAN RIAU

/ Selasa, 28 Februari 2023 / 12.28
PALU, TOPINFORMASI.COM_Bertempat di ruangan tata usaha, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama para pejabat struktural mengikuti kegiatan webinar opini kebijakan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau), Selasa,(28/2) pagi.

Kegiatan webinar tersebut mengusung tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lembaga Pemasyarakatan” yang bertujuan untuk mendiskusikan dan mencari solusi terkait pemenuhan hak-hak warga binaan termasuk hak psikologis yang baik.

Kegiatan ini menghadirkan setidaknya dua orang keynote Speaker dan empat orang narasumber, Adapun dua keynote speaker tersebut ialah Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Iwan Kurniawan, Bc.IP.,S.H., M.Si, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam, S.H.,M.H.

“Kesehatan mental warga binaan juga merupakan perhatian untuk kita semua dalam pemenuhannya, karena dalam menunjang keberhasilan proses pembinaan kondisi kejiwaan warga binaan adalah salah satu yang penting,” ucap Iwan Kurniawan diawal diskusi
Adapun narusember pada kegiatan ini berasal dari para pakar hukum dan analis kebijakan serta dua orang dokter spesialis kejiwaan.

Menyikapi adanya kegiatan ini, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun merasa sangat senang dan termotivasi untuk terus memenuhi hak-hak warga binaan dalam hal ini adalah hak-hak anak binaan di LPKA.

“lewat diskusi seperti ini membuka banyak wawasan dan pikiran kita khususya mengumpulkan ide-ide dari kebijakan untuk program-program pembinaan kepada anak-anak binaan kita di LPKA Palu,” ungkapnya.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan lewat keynote Speaker Plt Kepala Balitbangkumham RI bersama Kepala Kanwil Kemenkumhan Kepulauan Riau kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dan diselingi sesi tanya jawab. (ant)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini