Langgar Kode Etik, GMNI Labuhanbatu Laporkan KPU Labuhanbatu ke DKPP RI

/ Kamis, 23 Februari 2023 / 14.53

Labuhanbatu|Topinformasi.com
Setelah beberapa waktu yang lalu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi demo dibeberapa titik terkait adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu. GMNI akhirnya secara resmi melaporkan KPU Labuhanbatu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Hamdani Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan KPU Labuhanbatu secara resmi ke DKPP RI.

"Setelah aksi kemarin, kita telah memasukkan pengaduan masyarakat ke Polres Labuhanbatu terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU Labuhanbatu sesuai dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) Khususnya Pasal 12 huruf e". Ucapnya. Rabu (22/02/2023).

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan KPU Labuhanbatu ke DKPP RI sesuai dengan surat tanda terima laporan dengan No.02-21/SET-02/II/2023.

"Kita juga sudah melaporkan KPU Labuhanbatu ke DKPP baik secara Online maupun Offline dan sudah diterima secara resmi oleh pihak DKPP. Dengan masuknya satu surat pengaduan masyarakat dan laporan ke DKPP, kami dari DPC GMNI Labuhanbatu akan mengkawal proses tersebut. Dan kami juga sedang menunggu jadwal untuk Rapat Dengar Pendapat dari DPRD Labuhanbatu". Tutupnya.

Penulis : Wiwi Malpino
Komentar Anda

Berita Terkini