PKS PT. Siringo ringo diduga Gunakan Air Kotor Untuk Pengolahan CPO

/ Rabu, 18 Januari 2023 / 16.30
TOPINFORMASI.COM,Pernyataan Humas PT. Siringo ringo, Yusri Efendi Nasution pada Wartawan Selasa, 06/12/2022 terkait Pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Siringo – ringo yang berlokasi di Afdeling 1 Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu menggunakan Air permukaan Sungai Bilah semakin menuai pertanyaan kalangan masyarakat dan praktisi hukum.

Benni Sahala Tambunan, SH, yang merupakan Sekretaris Eksekutif LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut mengatakan, bagaimana pengelolaan dan penyaringan  Air Sungai Bilah terhadap PT. Siringo – ringo. Karena diketahui, air sungai bilah bisa dikatakan air yg bercampur dengan lumpur dan kotoran lainnya. 

“Apakah kandungan PH air Sungai Bilah sudah memenuhi standar pengolahan minyak Sawit. Karena itu kita minta PT. Siringo – Ringo agar menunjukkan hasil uji terhadap penggunaan dan pemanfaatan air Sungai Bilah tersebut”, kata Benni.

Pernyataan Benni tersebut langsung ditanggapi oleh pihak PT. Siringo ringo yang diwakilkan oleh kuasa hukum tetap PT. Siringo ringo yakni Law Office H. Refman Basri, SH, MBa - H. Zulchairi, SH & Rekan yang mengirimkan surat dengan nomor surat : 1/RB/SK/I/2023. Dalam isi surat tersebut menyatakan ada 3 point proses pengambilan air sungai bilah sampai bisa dipergunakan untuk pengelolaan PKS dan kebutuhan domestik perumahan serta kantor yakni

1. Air dari Sungai Bilah dipompakan dengan mesin pompa menuju kolam penampungan di lokasi pabrik untuk dilakukan pengendapan.

2. Kemudian air dari kolam penampungan air yang telah diendapkan, dipompakan menuju WTP (Water Treatment Plan) untuk dilakukan proses penjernihan air.

3. Setelah dilakukan penjernihan, barulah air tersebut dipergunakan untuk proses pengolahan kelapa sawit dan kebutuhan domestik perumahan serta kantor. Senin (02/01/2023).

Untuk menindaklanjuti kebenaran dari proses pengambilan air sungai bilah sesuai dengan keterangan dari isi surat tersebut, Wartawan mengajak Humas PT. Siringo ringo, Yusri Efendi Nasution untuk melihat langsung proses pengambilan air sungai bilah tersebut tapi ia mengatakan tidak ada urusan untuk melihat kelapangan terkait proses pengambilan air sungai bilah tersebut.

"Kan udah jelas itu dalam hak jawabnya bang, gak ada urusan abang mau datang kelapangan". Senin (16/01/2023).

Benni Sahala Tambunan, SH saat dikonfirmasi menanggapi langsung pernyataan dari Humas PT. Siringo ringo tersebut, ia mengatakan bahwa pernyataan humas tersebut sangat disayangkan.

"Untuk menguji suatu informasi iya harus melihat langsung fakta dilapangan, jika humas nya saja mengatakan tidak ada urusan terkait hal tersebut, kan jadi pertanyaan besar. Ini kan menyangkut masyarakat luas, jika terbukti penggunaan air sungai bilah tidak mencukupi PH air yang tinggi, iya kwalitas CPO nya dipertanyakan. Karena kita ketahui CPO juga banyak digunakan untuk bahan makanan, dan lagi pula humas tersebut harus transparan tidak ada ditutupi sedikitpun". Ucapnya Senin (16/01/2023). 
(Wiwi Malpino)
Komentar Anda

Berita Terkini