P2U LPKA PALU DIMINTA LEBIH FOKUS, TANGGAP DAN TEGAS ANTISIPASI BARANG TERLARANG KELUAR MASUK

/ Rabu, 18 Januari 2023 / 12.32
PALU,TOPINFORMASI.COM_Menjadi garda terdepan dalam pengawasan, Penjaga Pintu Utama (P2U) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu diminta agar lebih fokus, tanggap dan tegas antisipasi barang terlarang keluar masuk.
Bertugas sebagai seorang P2U bukan perkara mudah, perlu keseriusan dan keteguhan dalam melaksanakannya. P2U memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap lalu lintas setiap orang maupun barang yang hendak keluar dan masuk kedalam area LPKA maupun disetiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

Khususnya di LPKA Palu, Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun sendiri terus mengingatkan kepada setiap petugas P2U-nya agar senantiasa lebih meningkatkan kefokusan, ketanggapan dan ketegasan dalam segala hal pelayanan.

“Meski fasilitas pengawasan di area pintu masuk telah cukup memadai karena ditambah dengan metal detector, kami akan berupaya agar seluruh petugas P2U yang kami miliki bekerja dengan kewaspadaan yang tinggi,” urai Revanda ke Tim Media. Rabu, (18/1) pagi.

Menurut pria yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Rutan di daerah Sumatera Utara tersebut, meski berbeda dengan Lapas dan Rutan yang memiliki tingkat resiko gangguan keamanan dan ketertiban yang tinggi, petugas P2U di LPKA tetap mesti menjalankan tugas secara tegas serta tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah di tetapkan.

“Tidak ada perbedaan antara P2U Lapas dan yang ada di LPKA, semuanya harus terus mengamalkan segala SOP yang telah ditetapkan dengan penuh ketegasan. Akan tetapi, sebagai instansi yang menangani persoalan khusus anak, kami juga berharap agar mereka juga dapat memberikan pelayanan yang ramah, ini sejalan dengan tujuan kita untuk menciptakan LPKA Palu yang ramah dan layak kepada anak,” tambahnya.

Dirinya pun berharap agar komitmennya itu dalam mewujudkan pelayanan yang prima dapat didukung oleh seluruh pengguna layanan di LPKA Palu, kata dia, masyarakat dapat memberikan saran, kritikan maupun laporan kepada nomor pengaduan yang telah disiapkannya (+62 852-7771-9817).

“Saya juga ingin agar para masyarakat dapat mendukung kami dalam menyukseskan komitmen ini dengan memberikan pesan ke nomor pengaduan kami, pastinya kami ingin yang terbaik untuk bangsa ini,” tutupnya. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini