PALU_TOPINFORMASI.COM,Bertempat di ruangan tata usaha, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu didampingi Kepala Subbagian Umum, Kepala Urusan Kepegawaian, mengikuti Sosialisasi Assesment Mandiri Pakaian Dinas baru untuk seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, kamis,(12/1). Secara virtual meeting melalui aplikasi zoom.
Kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1182).
Dalam Sambutan pada acara tersebut, Kepala Biro Umum Kemenkumham RI, Anank Agung Gde Krisna, meyebutkan tujuan dari pengadaan pakaian dinas baru tersebut adalah untuk memastikan kesesuaian dan keseragaman pakaian dinas baru di seluruh unit organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebagai amanah dari Peremenkumham No. 24 tahun 2022 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara dilingkungan Kemenkuham RI dilaksanakanlah kegiatan ini agar kiranya memastikan seluruh unit orginasasi dibawah nauangan kementerian ini seragam dalam pengadaan pakaian dinar baru nanti,” jelasnya.
Selaku Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, pada sosialisasi tersebut menyampaikan agar seluruh pegawai LPKA Palu melakukan assessment mandiri pakaian dinas dengan sangat berhati-hati dan juga teliti agar ukuran pakaian baik itu baju dinas, topi , ataupun atribut lainnya tidak salah sehingga tidak terjadi kekeliruan pada pengaadaanya nanti.
“Untuk teman-teman pegawai semua saya himbau melakukan pengukuran pakaian dinasnya lebih teliti sesuai dengan buku panduan yang diberikan agar tidak terjadi kesalahan ukuran nantinya pada saat pengadaan,” ujarnya.
Adapun pakaian dinas baru yang akan diadakan tersebut adalah Pakaian Dinas Harian (PDH), terdiri dari PDH-II dan PDH-III. (ant)
HUMAS LPKA PALU