Larikan Mobil Martua Menantu Ditangkap Satreskrim Polres Batubara

/ Jumat, 20 Januari 2023 / 13.20

Batubara. Topinformasi.com
Seorang menantu BW (28) warga Dusun Pekan Selasa Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara harus berurusan dengan Polisi.

BW ditangakap Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara dari Medan karena melarikan mobil Toyota Kijang Innova No pol BB 1507 CB milik mertuanya sendiri. 

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan membenarkan soal  penangkapan BW. BW diamankan di Medan pada Kamis 29/1/2023 dalam kasus dugaan penggelapan mobil, ungkapnya.

Dijelaskannya, BW yang merupakan menantu korban Rusli (58) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara. BW dilaporkan mertuannya karena melarikan 1 unit Mobil Toyota Kijang Innova No pol BB 1507 CB miliknya.

Setelah BW tidak mengembalikan mobil yang dilarikannya, bahkan BW juga menghilang, akhirnya sang mertua melaporkan kasus tersebut ke Polres Batubara. 

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan menugaskan Kanit Resum Iptu Jimmy R Sitorus untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan penggelapan tersebut. 

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan BW, Tim dibawah pimpinan Iptu Jimmy R Sitorus langsung meluncur ke tempat pelariannya di Medan pada Selasa 17/1/2023. 

Dua hari kemudian, Kamis, 19/1/2023 tim melihat tersangka BW disalah satu lokasi di Medan. Tanpa membuang waktu tim langsung menangkap tersangka dan memboyongnya ke Polres Batubara. 

Pada saat diinterogasi, tersangka BW mengaku bahwa mobil mertuanya yang dilarikannya telah digadaikan kepada orang lain. "Kita sudah tahu identitas penerima gadaian mobil tersebut. Saat ini tim sedang melakukan perburuan untuk menangkap penadah dan menemukan mobil milik korban", pangkas AKP Jhon.
Komentar Anda

Berita Terkini