EFESIENSI ADMINISTRASI PERKANTORAN, LPKA PALU TERUS MAKSIMALKAN SISUMAKER

/ Senin, 16 Januari 2023 / 11.06
PALU_TOPINFORMASI.COM,Percepatan pelayanan terus menjadi fokus utama bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, khususnya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu yang merupakan salah dari satuan kerja yang dibawahi langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Pemanfaatan dan pengoptimalan penggunaan berbagai sistem aplikasi terus digencarkan, termasuk pada Sisumaker atau Sistem Surat Masuk dan Keluar. Melalui rapat perdananya bersama seluruh jajaran Seksi Bagian Umum dan Tata Usaha, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Kelas II Palu juga telah menegaskan sekali lagi untuk melaksanakan efisiensi administrasi perkantoran.

“Kalau bisa lebih cepat, kenapa kita harus menunggu, kalau bisa melalui sistem kenapa kita harus menguras waktu menggunakan secara manual, seperti halnya yang disampaikan oleh pimpinan, kita harus bisa mengubah Mindset kita dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” jelas Revanda saat memimpin rapat pekan kemarin. 

Komitmen terhadap instruksi tersebut, Kepala Sub. Bagian Umum (Kasubagum), Antonius Andry gerak cepat dan intensif melaksanakan monitoring penggunaan aplikasi Sisumaker disetiap bagian di LPKA Kelas II Palu.
“Upaya untuk mempercepat segala layanan akan terus diupayakan, kami juga senantiasa melaksanakan monitoring dan evaluasi sebaik mungkin,” ungkap Andry di Ruangan Kerjanya, Senin, (16/1) pagi.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa tidak hanya administrasi perkantoran saja, saat ini LPKA Palu juga tengah berupaya untuk memaksimalkan penggunaan laman sosial media LPKA Palu, kata dia, seluruh persyaratan segala pelayanan dan pemenuhan kepada anak binaan akan dapat dijangkau oleh para keluarga anak binaan kapanpun dan dimanapun mereka berada tanpa harus mendatangi kantor LPKA Palu lagi.
“Kami juga sedang mengoptimalkan pelayanan terkait pembinaan atau pemenuhan hak anak seperti layanan pendidikan atau pengurusan Pembebasan Bersyarat melalui beberapa laman media sosial kami. Jadi, semua keluarga anak bisa menjangkaunya kapan dan dimana saja,” tutupnya. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini