Diduga Terima Suap Dari Terdakwa, Sejumlah Oknum Jaksa Dilaporkan Ke Kajatisu dan Jaksa Agung

/ Kamis, 19 Januari 2023 / 20.14
Asahan, TOPINFORMASI.COM
Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM-Bara Api) bersama Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) secara resmi melaporkan sejumlah oknum Jaksa Kejari Asahan yang diduga menerima suap dan pemerasan dari para terdakwa dalam perkara narkoba. 


"Alhamdulillah, kami tadi sudah melaporkan secara resmi sejumlah oknum Jaksa kepada Kejatisu pada Rabu (1801/23). Laporan kami diterima Ibu Putri Staf PTSP," ucap Ketua DPC LSM Bara Api Asahan, Adha Khairuddin dalam keterangan persnya, Kamis (19/01/23). 


Dalam laporan kami itu, kata Adha Khairudin, kami juga melampirkan bukti bukti pengakuan para terdakwa/ narapidana yang mereka minta duit untuk meringankan tuntutan.


"Dalam laporan resmi ke Kajatisu itu. Kami juga melampirkan testimoni pengakuan para terdakwa/narapidana yang  mereka mintain duit. Testimoni pengakuan yang dibuat diatas kertas dengan ditandatangani diatas materai Rp10.000 dan tanggal,"jelas Adha Khairudin. 


Selain itu, kata Adha Khairudin, kami juga tidak hanya melaporkan para jaksa nakal itu ke Kajatisu. Namun, kami juga membuat laporan kepada Jaksa Agung Prof DR. H. S. Burhanudin SH. MM. MH agar segera diberikan tindakan dan sanksi. 


"Selain melaporkan ke Kajati Sumut. Kami juga melaporkan jaksa nakal kepada Jaksa Agung di Jakarta melalui via pos kilat. Agar semua jaksa nakal segera ditindak dan diberikan sanksi," sebut Adha. 


Senada, Ketua Bidang Investigasi DPC LSM PMPRI Asahan, Dedi Bower Wahyudi wartawan, Rabu (18/1) juga mengaku pihaknya juga turut melaporkan oknum Jaksa Kejari Asahan itu ke Kejatisu pada Rabu (18/1/23).  


Pihaknya melaporkan para Jaksa Nakal yang diduga terlibat meminta sejumlah uang pada keluarga para terdakwa/ narapidana dengan dalih meringankan tuntutan. 


"Pada Rabu (18/1) sekira pukul 10:12 Wib. Secara resmi Laporan kami sudah diterima oleh Staf PTSP Kejatisu, Buk Putri. Dalam laporan itu,kami juga melaporkan sebanyak 10 orang Jaksa yang kami laporkan dengan tembusan Kajari Asahan, Kajati Sumut dan Kajagung, "tegas Dedi Bower Wahyudi.
Komentar Anda

Berita Terkini