Curi 30 Tandan Buah Sawit 4 Warga Perdagangan Ditangkap Polisi

/ Jumat, 27 Januari 2023 / 12.35
Batubara. Topinformasi.com
Tim Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim Polres Batubara menggamankan 4 (empat) Orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit.

Keempat pelaku diamankan pada Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 03.15 WIB di Desa Perk. Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara merupakan warga Lingkungan Vlll Kelurahan Perdagangan l, Kecamatan Bandara Kabupaten Simalungun.

Dari empat pelaku masing-masing, Rizki Malindo (27) tahun, Nanang Eriawan (31) tahun, Abdul Hafis (25) tahun, dan Irwan Prabowo (18) tahun.

Selain manangkap para pelaku, tim Opsnal Unit l Sat Reskrim Polres Batubara yang dipimpin Iptu Jimmy  Rianto Sitorus juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan 30 tandan buah kelapa sawit segar.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandez melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Benar para pelaku telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diperoses hukum, ungkap Jhon.

"Menurut Kasat, penangkapan para pelaku berdasarkan Informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Unit I Resum terkait Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit di wilayah Kabupaten Batubara. Mendapat informasi tersebut kemudian tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Unit I Resum Sat Res Batubara Iptu  Jimmy  Rianto Sitorus melakukan Lidik dan penindakan terhadap pelaku Pencurian tandan buah kelapa sawit tersebut. 

Selanjutnya Tim Opsnal menggelandang ke 4 pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Batubara untuk dilakukan Pemeriksaan di Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara, pangkas Kasat. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini