PALU,TOPINFORMASI.COM_Dalam rangka pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) tahun 2023, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Evaluasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan pencatatan barang/Jasa bersama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Kamis,(29/12). Secara daring, bertempat di ruangan tata usaha LPKA Kelas II Palu.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Ida Bagus, Pengelola Keuangan, pengelola barang dan jasa, serta staf keuangan LPKA Palu. Kegiatan ini didasarkan pada surat Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negera (BMN) Nomor SEK.4-PB.02.01-5140 tanggal 23 Desember 2022 tentang Permintaan data progres pelaksanaan konstruksi dan strategi optimalisasi penilaian Indikator Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Kepala Biro BMN Kemenkumham RI, Novita Ilmaris, dalam kegiatan itu menyampaikan agar pertanggungjawaban Penyerapan Anggaran TA. 2022 harus segera diupload dalam LPSE, dan seluruh paket RUP 2023 diharapkan sudah selesai pada minggu I Bulan Januari.
“dimohon untuk pertanggungjawabannya terkait penyerapan anggaran agar segera di upload dan untuk RUP 2023 juga dirampungkan segera agar pada awal bulan januari bisa sudah terselesaikan,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Mewakili Kepala LPKA Palu, Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, ida bagus, memastikan segala bentuk penyerapan anggaran tahun 2022, LPKA Palu akan mengapload dengan tepat waktu serta memastikan juga RUP untuk TA 2023 segera dirampungkan.
“Mewakili Kepala LPKA, kami memastikan bahwa LPKA akan mengapload penyerapan anggaran dengan tepat waktu dan memastikan juga RUP yang disusun untuk tahun anggaran 2023 segera selesai dirampungkan,” tegasnya.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memabantu memaksimalkan Rencana pengadaan serta pengelolaan barang milik negera dengan baik dan tepat sasaran. (ant)
HUMAS LPKA PALU