PALU,TOPONFORMASI.COM_Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti kegiatan Penyususnan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak (KLA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Kamis,(8/12). Bertempat di ruangan rapat DP3A Kota Palu, Jl. Veteran No.50 Kecamatan Mantikulore Kota Palu.
Pada kegiatan tersebut turut hadir beberpa instansi dan organisasi terkait dengan anak yang diantaranya LPKA Kelas II Palu, DP3A Kota Palu, Bapas Palu, Sikola mombine, Dinas Pendidikan Kota Palu, BNN Kota Palu, Polresta Palu, Satgas PPPA Kota Palu, serta Dinas sosial Kota Palu.
Kegiatan ini dibuka oleh perwakilan dari DP3A Kota Palu, Ratna. Dalam pembukaan kegiatan tersebut, dirirnya memberi pertanyaan kepada setiap Organisasi dan instansi pemerhati anak di Kota Palu mengenai rencana aksi dalam pemenuhan Kota Palu Sebagai Kota yang layak anak. Selain itu dirinya pun menuturkan bahwasanya kegiatan ini merupakan bentuk kommitmen bersama dalam mewujudkan kota palu sebagai kota layak anak
“Saya sampaikan untuk semua bapak ibu yang saya hormati yang hadir ditempat ini, bahwa apa yang sedang kita dilaksanakan sekarang merupakan komitmen kuat Kota Palu dalam menciptkan Daerah Kota Layak Anak di Kota Palu,” ujarnya.
Turut serta dalam kegiatan ini, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas LPKA Kelas II Palu, Muh. Fauzi yang mewakili Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun , menuturkan bahwa dalam pemenuhan rencana aksi untuk pemenuhan Daerah Kota Layak Anak (KLA) Di Kota Palu, harus ada keselarasan dari masing-masing klaster baik dari lokasi atau tempat yang memenuhi standar serta mempunyai program-program mendukung agar apa yang hendak dicapai dapat terpenuhi.
“harus ada kesalarasan serta kesamaan program yang mendukung satu sama lain antar klaster yang ada agar tujuan kita bersama dalam mewujudkan daerah kota palu yang layak anak dapat terpenuhi seusai dengan target yang sama-sama kita kehendaki,”
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai beberapa aksi yang akan dilakukan demi mewujudkan kota yang layak dan ramah anak, diantaranya pembagian klaster sebagai pemetaan dalam perealisasian program layak anak, dimana pada klaster ini, LPKA Palu berada pada klaster 5 yang beroperasi pada perlindungan khusus yang salah satu indikatornya adalah menangani anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
