Diduga 'Out The Track' Saat Seleksi PPK Pemilu 2024 KPU Batubara Di Demo

/ Kamis, 22 Desember 2022 / 14.11

Batubara. Topinformasi.com 

Mengatasnamakan Komite Pemerhati Penyelenggara Pemilu (KP3) Kabupaten Batubara menggelar unjuk rasa  (unras) di KPU Batubara, Kamis 22/12/22. 

Koordinator Aksi Fery Kurniawan menyampaikan tudingan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap mekanisme pembentukan Badan Adhock yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc. 

Sebelumnya KPU Kabupaten Batubara telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 1205/PP 04. 1-Pu/1219/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Batubara,15 Desember 2022 yang ditanda tangani oleh Muksin Kalid selaku Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara. 

"Namun berdasarkan pengamatan dari nama-nama yang diumumkan lulus sebagai anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) patut diduga KPU Kabupaten Batubara tidak "patuh" terhadap mekanisme pembentukan badan adhoc yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc", jelas Fery. 

Fery juga menyebutkan bahwa kondisi obyektif setelah ditelusuri dari nama-nama yang diluluskan oleh KPU Batubara sebagai anggota PPK Kecamatan Se Kabupaten Batubara diduga kuat adalah nama-nama yang telah dipersiapkan sejak lama untuk kepentingan tertentu sekelompok oknum atau golongan tertentu. 

"Ini menguatkan kecurigaan atas adanya dugaan telah terjadi kecurangan dengan cara melakukan pengaturan terhadap nama-nama calon anggota PPK," ujarnya lagi. 

Selain itu anggota PPK didominasi penyelenggara yang belum pernah dan/atau minim pengalaman sebagai penyelenggara pemilihan umum ditingkat kecamatan bahkan ditingkat desa. KPU Batubaru patut diduga out the track atau keluar jalur dalam menetapkan nama-nama anggota PPK se- Kabupaten Batubara", ujar Fery lagi. 

Berdasarkan hasil telaah yang mereka lakukan, koordinator aksi menuding KPU Batubara dinilai telah gagal dalam menjalankan peraturan dalam proses rekrutmen anggota PPK tersebut. 

"Oleh sebab itu proses pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang di Batubara 
dikhawatirkan akan lebih buruk kualitasnya dari Pemilu 2019 lalu disebabkan penyelenggara adhoc yang dipilih oleh KPU Batubara tidak mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagaimana dalam PKPU dan pedoman pembentukan badan adhoc lainnya, melainkan karena dugaan titipan", tandasnya. 

Disebutkan Fery, hal itu juga diperkuat dengan hembusan kabar yang menyebutkan bahwa para anggota PPK yang lulus seleksi diduga tidak luput pula dari dugaan orang-orang titipan oknum komisioner KPU Batubara itu sendiri".

Jika hal itu sampai terjadi, dikhawatirkan perjalanan pesta demokrasi tahun 2024 di Kabupaten Batubara akan berjalan tidak lagi mengedepankan azas jurdil, melainkan akan penuh rekayasa dan intrik jahat untuk kepentingan pribadi serta kepentingan satu golongan dan kelompok tertentu, ujarnya.

Dalam aksinya, KP3  menyatakan 3 sikap untuk ditindaklanjuti, Pertama, meminta semua pihak yang terkait untuk segera mengusut dugaan pengaturan kelulusan anggota PPK se-Kabupaten Batubara, karena proses seleksinya diduga terindikasi menyalahi PKPU dan Tidak Profesional. 

Kedua, meminta agar hasil seleksi wawancara terhadap 180 calon Anggota PPK dibuka secara transparan kepublik. 

Dan ketiga, meminta KPU Sumatra Utara melakukan Evaluasi terhadap kinerja 5 Komisioner KPU Batubara yang dinilai gagal dan lalai dalam menjalankan tugasnya", tegas koordinator aksi.

Sementara Ketua KPU Batu Bara M. Amin Lubis didampingi Komisioner KPU Batubara Al Husain Harahap mengatakan, bila memang ada ditemukan bukti kecurangan pihaknya minta bukti. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini