SEBAGAI PEMENUHAN SYARAT PENGURUSAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG ( PBG / IMB ) BANGUNAN KANTOR LPKA KELAS II PALU, TIM AHLI KONSULTAN LAKUKAN SONDIR STRUKTUR TANAH

/ Kamis, 24 November 2022 / 12.55

PALU, TOPINFORMASI.COM_Tim Ahli Konsultan Lakukan Sondir Struktur Tanah atau Uji Kelayakan Tanah pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu guna pemenuhan syarat pengurusan bagunan gedung (PBG) atau Izin Membangun Bangunan (IMB) untuk bangunan LPKA Palu. 

Kegiatan Sondir ( Pengujian Struktur Tanah ) tersebut dilakukan sebagai tindak Lanjut rekomendasi Tim Ahli pada Sidang PBG dari Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu  sebagai Syarat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG / IMB ) dikarenakan pada Pembangunan Kantor LPKA Palu Tahap Pertama di Tahun 2018 , sempat terjadi Gempa Bumi dan Likuifaksi Khususnya di Wilayah Kelurahan Petobo dan Sekitarnya sehingga diperkirakan berdampak pada Struktur Tanahnya.

lebih lanjut, Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Konsultan dari PT. ANOA HORIZON ULTIMA selaku Tim Sondir  , yang kemudian dari hasil pengujian tersebut akan menjadi Laporan ke Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan untuk dapat menjadi pertimbangan mengeluarkan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan ( SLF ).

Sementara itu, Diharapkan melalui Kegiatan ini dapat mempercepat Progres Pengurusan PBG atau IMB Bangunan Kantor LPKA Kelas II Palu. 

HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini