Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Dan Sepeda Motor

/ Sabtu, 19 November 2022 / 15.52

LABUHANBATU-TOPINFORMASI.COM,Polsek Bilih Hilir meringkus pelaku pencuri mobil dan sepeda motor di dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kec.Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu sekira pukul 09:00WIB. Sabtu, (19/11/2022).

 Penangkapan pelaku Ngatini als Tejo (34) Tahun Berdasarkan dua laporan polisi dengan Nomor/B/  158/ VII/2022/SPKT/SEK-BILAH HILIR/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 06 Juli 2022, atas nama pelapor an. KIKI ANDRIANI dan Laporan polisi Nomor/B/191/VIII/ 2022/SPKT/SEK-BILAH HILIR/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 28 Agustus 2022, ataa Pelapor an. PADLI RAMBE.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. H. SUMITRO MARGOLANG menjelaskan pelaku dapat ditangkap saat Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka yang telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 milik korban an. KIKI ANDRIANI dan 1 (satu) unit mobil pick up Daihatsu Hiline milik korban Padli RAMBE"Ujarnya

Atas penyelidikan diketahui pelaku yang sudah dikantongi identitasnya sedang berada di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu. Tidak membuang waktu, team langsung bergerak cepat dan berhasil meringkua tersangka NGATIJO Als. TEJO" Cetus Kapolsek Bilah Hilir

Saat diinterogasi tersangka mengakui melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban KIKI ANDRIANI dan Mobil Daihatsu Hiline milik PADLI RAMBE. Tersangka NGATIJO Als. TEJO juga mengakui melakukan pencurian antara lain, 1 (satu) unit cold diesel di Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu pada bulan September 2022, 1 (Satu) unit mobil Avanza di Dusun Sei Mambang Kec. Bilah Hilir, 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 dari Sidodadi Teluk Panji Kec. Kampung Rakyat"Pungkas Polsek Bilah Hilir AKP Sumitro Margolang

Sementara untuk proses hukum lebih lanjut pelaku diamankan di Mapolsek Bilah hilir beserta barang bukti 1 (satu) buah mata bor modifikasi bentuk kunci, 1 (satu) buah pisau, sarung pisau, 2 (dua) buah Obeng, 1 (satu) unit Hp merk Samsung Biru, 1 (Satu) unit Hp android Merk Oppo warna Biru, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam Merek Eiger, 1 (satu) buah pisau Carter warna merah, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan KTP dan SIM tersangka an. NGATIJO Als. TEJO.
Komentar Anda

Berita Terkini