KUNJUNGAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT PENGADILAN NEGERI DONGGALA DI LPKA KELAS II PALU

/ Jumat, 18 November 2022 / 13.07
 
Palu_TOPINFORMASI.COM,Di hari Jum'at yang cerah ini LPKA Kelas II Palu mendapat Kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Donggala mulai dari pukul 09.00 WIB s/d selesai. Acara dimulai dengan ramah tamah dengan Plh. Kepala LPKA Palu Isra, S.H , Kasi Registrasi & Klasifikasi Muhammad Anis, S.H , serta segenap Pejabat Struktural, Jum'at ( 18/11/2022).
 
Selanjutnya dilaksanakan studi kasus anak binaan LPKA Palu yang di Putus pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Donggala. Kegiatan dilanjutkan dengan melihat area wisma hunian, ruang Kelas dan ruang keterampilan, dilakukan pula sharing dan tanya jawab serta pemberian motivasi kepada anak binaan LPKA Kelas II Palu .
 
Hakim Wasmat mempunyai tugas mengawasi dan mengamati agar terdapat suatu jaminan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya (Pasal 280 ayat 1 KUHAP). Karena pemidanaan bukanlah untuk menderitakan atau tindakan balas dendam atas perbuatan narapidana melainkan pembinaan narapidana baik secara psikis maupun pisik agar dapat atau siap kembali kedalam lingkungan masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan taat pada hukum.
Secara teoritis, semangat yang menjiwai diaturnya pengawasan oleh Hakim tersebut adalah untuk mendekatkan Pengadilan, tidak saja dengan Kejaksaan tetapi juga degan Lembaga Pemasyarakatan, Rutan dan LPKA sebagai suatu rangkaian proses pidana.Dalam hal putusan Pengadilan tersebut berupa perampasan kemerdekaan, maka peranan Hakim sebagai pejabat diharapkan juga bertanggungjawab atas putusan yang dijatuhkannya, sehingga Hakim harus mengetahui apakah putusannya tersebut telah dilaksanakan dengan baik, dan tidak hanya berakhir sampai pada penjatuhan putusan. Dengan adanya pengawasan dan pengamatan dari Hakim tersebut, maka Hakim akan dapat mengetahui hasil yang baik maupun buruk dari suatu putusan Pengadilan.
 
Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan penegak hukum demi membangun Sistem Peradilan dan Pemasyarakatan yang lebih baik.
 
( Sumber : Humas LPKA Kelas II Palu )
Komentar Anda

Berita Terkini