Gubsu: Pers Wajib Dipelihara Oleh Negara

/ Rabu, 09 November 2022 / 12.34

Medan/ Batubara. Topinformasi.com

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi didampingi Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus sangat mengapresiasi tumbuhnya Pers di daerah, dan sepakat Pers tidak boleh bungkam, Pers harus merdeka.

Hal ini dikatakan Edy Rahmayadi ketika menerima kunjungan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari beserta pengurus PWI lainnya dalam rangka memantapkan program Hari Pers Nasional yang akan digelar di Sumut pada Februari 2023 mendatang.

Edy Rahmayadi menyebutkan, Pers tidak boleh dibungkam. Salah satu  peran Pers adalah mengkritik kebijakan, namun bukan bersifat sentimen atau tendensius.

“Saya tidak alergi terhadap kritik, tapi saya kecewa bila kritik dilandasi oleh kepentingan, sentimen pribadi dan tendensius," ujar Gubsu. 

Edy Rahmayadi juga menyatakan, Pers wajib dipelihara oleh Negara, karena Pers di awal terwujudnya Indonesia merdeka, ikut dalam memerdekakan bangsa ini.

"Negara ini merdeka tidak hanya karena senjata, tapi juga karena penanya Wartawan yang menyuarakan api perjuangan untuk Indonesia merdeka," tegas Edy.

"Sesungguhnya intel yang paling tinggi itu Pers. Pers bisa membuka sesuatu yang belum diketahui publik, "beber Edy lagi.

Oleh karenanya Pers jangan dikerdilkan dan jangan mau dikerdilkan karena kepentingan. Pers harus berdiri dan berbuat untuk kepentingan Rakyat. "Kembalikan Pers ke hati Rakyat," ujar mantan Pangkostrad itu. 

Dalam pertemuan Gubsu Edy Rahmayadi dengan Ketua Umum PWI Atal S Depari menyatakan, tagline Hari Pers Nasional di Sumatera Utara pada 9 Februari 2023 adalah "Pers merdeka, demokrasi bermartabat" dan akan mengeluarkan DEKLARASI MEDAN di Hari Pers Nasional.
       
Gubsu Edy Rahmayadi mendukung kegiatan HPN di Sumut dengan harapan pertemuan nasional para jurnalis ini harus bisa memberikan buah pikiran, gagasan yang dapat memberi manfaat bagi daerah maupun pusat. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini