Gegara Diduga Menipu Cewek,Eks Anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah Jadi Tersangka

/ Kamis, 17 November 2022 / 21.59
TOPINFORMASI.COMLama tak terdengar kabar, Eks Aggota DPRD Sumut Periode 2014-2019  Indra Alamsyah yang ketika menjadi wakil rakyat sempat heboh hingga berurusan dengan jajaran kepolisian Polda Sumut, adalah terkait soal dugaan pengoplosan elpiji.

Kabar teranyar, Indra Alamsyah, kini juga sedang berurusan dengan Polrestabes Kota Medan gara-gara diduga menipu cewek, adalah Rosmala Sebayang, bahkan institusi penegak hukum paling wahid di ibukota Provinsi Sumut telah mencatut eks Anggota DPRD Sumut tersebut sebagai tersangka.


Setidaknya, dari informasi yang diperoleh, Indra Alamsyah dilaporkan di SPKT Polrestabes Medan tanggal, 12 April 2022 dengan nomor laporan; LP/1206/IV/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Selanjutnya, Polrestabes Medan lewat Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), tertanggal 09 November 2022, menginformasikan ke Kejaksaan bahwa telah dimulai penyidikan.

Adapun, terhadap penyidikan di SPDP itu, lebih rinci dicukilkan bahwa dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada jumat, 15 Oktober 2021 di Bank Mandiri Kl Yos Sudarso Kel. Silalas, Medan Barat, tersangka an. Indra Alamsyah.


Terkait hal itu, saat Indra Alamsyah dikonfirmasi menyangkal, sampai saat ini tak ada surat yang sampai dari pihak kepolisian, “Apalagi mengenai status tersangka.” Tukasnya  lewat seberang seluler.

Bahkan Indra Alamsyah bernada sumbang mengoreksi data wartawan terkait statusnya sebagai tersangka. Namun anehnya ketika, wartawan membrerikan pendekatan data sebagai jawaban koreksi Indra Alamsyah itu dengan menyebutkan nama pelapor, Eks Anggota DPRD Sumut itupun langsung memutuskan sambungan seluler.


Dan anehnya, nomor seluler Indra Alamsya yang dicoba berulang kali dihubungi kembali, namun tak diangkat, meskipun nada dering terdengar dan menunjukkan selulernya sedang dalam posisi aktif. 
Komentar Anda

Berita Terkini