Rampok Warga,Anggota Sabhara Polrestabes Medan Masih Belum Diserahkan ke Propam

/ Minggu, 09 Oktober 2022 / 12.51
TOPINFORMASI.COM,Tiga personel Sabhara Polrestabes Medan yang merampok warga masih diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Saat ini, tiga polisi merampok warga itu belum diserahkan ke Propam Polrestabes Medan. 

"Masih ditangani oleh Reskrim ketiganya," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan, setelah nantinya proses pemeriksaan di Sat Reskrim selesai, tiga polisi merampok itu kan diserahkan ke Seksi Propam Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan kode etik.

"Prosedur nya begitu kalau ada pidananya, selesai dari Reskrim nanti nya baru di lakukan pemeriksaan oleh propam," sebutnya.

Sebelumnya, ketiga personel kepolisian itu ditangkap setelah dilaporkan oleh korban bernama Benny Sembiring, karena hendak merampas sepeda motor korban yang ingin dijual dan dipasarkan melalui media sosial Facebook.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, tempatnya di Kampung Lalang, Kota Medan, Rabu (5/10/2022) lalu.

Saat itu, ketiga personel kepolisian H, B dan Ah ini datang bersama dengan dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil.

Ketika bertemu dengan korban, modus pelaku yakni mempermasalahkan sepeda motor korban dan ingin membawanya.


Padahal, pengakuan korban surat-surat sepeda motor milik nya itu lengkap.

Kala itu, salah satu pelaku ingin melarikan sepeda motor korban, namun dapat dihalau oleh korban.

Setelah kejadian, korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan.


Selang beberapa hari, empat orang pelaku dan tiga diantaranya personel polisi ditangkap oleh petugas.

Keempat pelaku yakni itu berinisial, H, B, A dan satu pelaku yang merupakan warga sipil berinisial B.
Komentar Anda

Berita Terkini