Dugaan Polisi Rampok Motor Warga, Korban Minta Sindikat Dibongkar

/ Rabu, 12 Oktober 2022 / 12.55
TOPINFORMASI.COM- Tiga oknum polisi di Medan, Sumatera Utara ditangkap karena berusaha merampok motor warga dengan modus membeli. Korban aksi aparat itu meminta jaringan dari sindikat itu dibongkar dan diusut sampai tuntas.
"Harapan saya bukan hanya pelaku ditangkap, tapi penadahnya juga. Karena ada beberapa orang yang mengaku kepada saya mendapati kejadian serupa," kata korban Benny Sembiring , Senin (10/10/2022).

Dia mengaku telah melihat wajah para oknum polisi tersebut. Benny membenarkan ketiganya yang beraksi ingin mengambil sepeda motornya dengan modus ingin membeli.

"Orang yang mengadu ini motornya sampai diambil. Makanya saya mau penadah yang terlibat jaringan para oknum itu. Diduga ini komplotan yang serupa," tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta agar satu lagi pelaku berinisial O yang belum ditangkap. Diketahui, pelaku ada lima orang. Tiga orang polisi sudah ditangkap. Sementara dua lagi warga sipil.


Diakui, sejauh ini komunikasinya dengan penyidik di Polrestabes Medan masih berlangsung. Sudah dua kali dia dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.

"Kalau bisa juga, jangan hanya kode etiknya dilihat, tapi tindak pidananya juga. Selain itu, lihat juga nasib korbannya juga. Maksudnya anak kan sempat mendapatkan perawatan medis serta lainnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum polisi yang berniat mencuri motor warga dengan modus cash on delivery (COD) telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, warga sipil yang bekerja sama dengan oknum itu juga jadi tersangka.

"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pencurian dengan kekerasan atau pun percobaan pencurian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat diwawancarai, Minggu (9/10/2022).

Para pelaku disangkakan Pasal 363 jo 53 dan pasal 368 jo 53 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Valentino mengatakan untuk pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan ketiga oknum tersebut sedang berjalan.

"Dan dalam kesempatan ini kita akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Bahkan sampai pemecatan atau pun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti kasus tiga polisi dari Polrestabes Medan yang diduga melakukan pencurian motor. Mahfud minta ketiga polisi itu dihukum pidana dengan maksimal.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya , Minggu (9/10/2022).

Selain meminta hukuman maksimal, Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu sekaligus dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Termasuk warga sipil dan personel di tubuh Polri sendiri.

"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum polisi yang berniat mencuri motor warga dengan modus cash on delivery (COD) diamankan. Ketiganya terancam dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kalau benar pelanggaran internal tetap kita beri sanksi PTDH," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, Sabtu (8/10).

Dia mengatakan untuk saat ini terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tiga oknum tersebut sedang diproses oleh Unit Reskrim Polrestabes Medan.

"Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan. Jelas-jelas mereka yang melanggar kita berikan sanksi kode etik. Selama ini dinas mereka di Samapta. Sebelumnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan," sebutnya.


Komentar Anda

Berita Terkini