TERIMA SK PEMBEBASAN BERSYARAT, SATU ORANG ANAK BINAAN LPKA PALU BEBAS !

/ Sabtu, 17 September 2022 / 09.44

PALU_TOPINFORMASI.COM,Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kembali melepaskan satu orang Anak binaan pemasyarakatan yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Sabtu (17/9).

Tentunya, anak binaan yang mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat tersebut adalah anak binaan yang telah mencapai nilai berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

“Hari ini, kembali satu orang anak binaan kita bebas dengan hak integrase Pembebasan bersyarat (PB), dirinya telah memenuhi syarat-syarat adminnistrasi dan nilai sikap perilaku yang membuat dirinya berhak mendapat hak PB,” ujar Revanda Bangun sembari menyerahkan SK PB kepada anak binaan yang bersangkutan,”

Anak Binaan yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ka. LPKA Palu yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan hak-hak anak binaan pemasyarakatan selama menjalani masa pidana.

 "Layanan di LPKA Palu sangat baik, transparan, hal ini terbukti dengan kemudahan yang diberikan dalam setiap layanan yang diberikan seperti pendidikan kedapa anak-anak, pengembangan bakat, dan tentunya layanan yang diberikan tidak dipungut biaya apapun," ungkapnya.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangunb berharap anak binaan tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya dilakukan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi negara dan masyarakat. 
"Jangan pernah kembali kesini karena tindak pidana ya, tunjukkan kalau adik benar-benar sudah dibina,” harapnya.

Komentar Anda

Berita Terkini