Sergap!Unit Reskrim Polsek Patumbak Amankan Pelaku 303 KUHPidana Jenis Togel

/ Kamis, 08 September 2022 / 08.10
TOPINFORMASI.COM,Team Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus Seorang pria yang sedang menulis dan  menerima pesanan nomor Toto Gelap (Togel) di Wilayah Hukum Polsek Patumbak

Berawal dari Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di JL.Balai Desa Gg Horas Desa Marindal II Kexsmatan Patumbak ada sebuah warung kopi ada seorang laki - laki yang sedang  menunggu orang atau pembeli nomor pesanan Toto Gelap dari masyarakat yang memesan nomor dan ada juga mengirim nomor melalui handphone.

Menerima informasi tersebut,Team Tekab Polsek Patumbak melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud dan dari hasil penyelidikan dan pantauan di lapangan benar adanya informasi masyarakat tersebut.

Setelah di yakini kebenaran dari informasi tersebut selanjutnya di lakukan penindakan terhadap pelaku.

Pada saat pelaku hendak diamankan sedang mengetik nomor tebakan judi Toto Gelap di handphone nya dan pelaku berinitial P.P ( 59 ) Warga Jalan Balai Desa Gg, Horas Desa Marindal II Kec.Patumbak. 

Dari pelaku diamankan Barang Bukti 1 ( satu ) unit HP Merk NOKIA berisikan nomor tebakan togel , uang hasil penjualan sebesar Rp.55.000 ( lima puluh lima ribu ) , Satu buah Buku Tafsir Mimpi , Kertas berisikan nomor togel yang keluar,dan dari keterangan pelaku bahwa nomor tebakan tersebut serta uang hasil penjualan nya di berikan kepada pelaku *Z* yang datang kelokasi untuk mengutip hasil nomor serta penjualan satu hari itu , kemudian pelaku mendapat upah sebanyak 25% dari hasil penjualannya ,  selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Patumbak guna proses panyidikan lebih lanjut.

Pelaku di ancam melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 ( lima ) tahun hukuman penjara.

Komentar Anda

Berita Terkini