Batubara. Topinformasi.com
Tersangka pelaku pembunuhan Nek Leko alias Nek Leha (65) di rumahnya Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, akhirnya terungkap.
Pelaku diduga seorang anak di bawah umur berinisial F (16) ditangkap Kamis 22/9/2022 berdasarkan alat bukti barang yang hilang dan petunjuk saksi-saksi di TKP. Barang bukti yang ditemukan 1 unit sepedamotor, 1 kalung emas, 1 cincin emas, 1 giwang emas dan uang tunai Rp 2 juta.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Tarigan membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan Nek Leko.
"Tersangka pelaku pembunuhan sudah berhasil diamankan, pelaku seorang anak berinsial F, dan barang bukti hasil kejahatan juga sudah ditemukan,” ungkap Kasat Reskrim Jhon Taringan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka F mengaku memukuli korban berkali-kali dan menutup wajah korban hingga meninggal dunia.
Sebelumnya Nek Leha ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu 21/9/2022 sekitar pukul 17.00 WIB, dan diperkirakan Nek Leha meninggal sejak Selasa 20/92022.
Kepala Desa Bulan-bulan, Mahmuda menduga Nek Leha yang merupakan warganya itu tewas korban pembunuhan, "karena ada darah di lokasi dekat Nek Leha ditemukan tewas," kata Mahmuda.
Setelah kasus ini dilaporkan ke Polisi, sorenya rumah Nek Leha diperiksa oleh tim Inafis Polres Batubara beserta Polsek Limapuluh, ungkap Kades. (dr)